Selasa 15 Mar 2022 10:58 WIB

Jepang Berlakukan Sanksi Baru pada 17 Miliuner Rusia

Jumlah orang yang mendapat sanksi dari Jepang menjadi 61 orang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Bendera Jepang
Foto: techgenie.com
Bendera Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO — Jepang memutuskan membekukan aset 17 individu Rusia. Kementerian Keuangan Jepang mengatakan dengan langkah terbaru ini jumlah orang yang mendapat sanksi usai Rusia menginvasi Ukraina menjadi 61 orang.

Keputusan tersebut diambil setelah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi pada sejumlah individu Rusia. Termasuk miliuner Viktor Vekselberg dan 12 anggota parlemen Rusia, Duma.

Baca Juga

Kementerian Keuangan mengatakan Jepang juga memberikan sanksi pada Vekselberg, 11 anggota Duma dan lima anggota keluarga bankir Yuri Kovalchuk. Juru bicara Kementerian Keuangan Hirokazu Matsuno mengatakan Jepang akan bertindak sesuai dengan sanksi-sanksi negara-negara G7.

"Mengenai sanksi-sanksi selanjutnya, kami akan terus mengawasi kondisi dan bersama dengan negara-negara G7, meresponnya dengan tepat," kata Matsuno dalam konferensi pers, Selasa (15/3).

Tokyo juga telah memberikan sanksi pada bank sentral dan tujuh bank swasta Rusia serta beberapa organisasi lainnya. Negeri Sakura juga memberlakukan sanksi pada individu, bank dan organisasi Belarusia karena negara itu membantu Rusia dalam invasinya ke Ukraina.

Sebagai langkah yang lebih tegas terhadap Moskow mulai Jumat (18/3) Jepang akan menambah larangan ekspor ke Rusia. Termasuk 31 produk seperti semikonduktor, perangkat komunikasi, sensor, radar dan 26 paket teknologi lainnya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement