Selasa 15 Mar 2022 15:23 WIB

Pemkab Tangerang Benarkan Seorang ASN Ditangkap Densus 88

Pemkab Tangerang benarkan seorang ASN di Dinas Pertanian ditangkap Densus 88

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pemkab Tangerang benarkan seorang ASN di Dinas Pertanian ditangkap Densus 88. Ilustrasi.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Pemkab Tangerang benarkan seorang ASN di Dinas Pertanian ditangkap Densus 88. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membenarkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus)88 AntiterorPolri, Selasa (15/3/2022), terkait dugaan tindak pidana terorisme. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan mengatakan tersangka teroris berinisial TO saat ini bertugas sebagai Staf Analisa Alat Mesin Pertanian di institusi tersebut.

"Iya betul, penangkapan tadi habis subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya, di wilayah Sepatan Timur. Status sudah PNS. Beliau memang bertugas di Analisa Alat Mesin Pertanian, staf biasa," kata Azis Gunawan di Tangerang, Selasa.

Baca Juga

Azis mengenal TO sebagai sosok yang ramah dan memiliki kemampuan cukup bagus selama bertugas di Dispertan Kabupaten Tangerang. "Dia baik, tidak ada tanda-tanda seperti yang diduga atas penangkapannya, tidak ada yang aneh-aneh selama dia bekerja," katanya.

Meskipun demikian, Azis tidak menduga jika TO, yang telah bekerja selama 10 tahun, terlibat dalam jaringan terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI). "Ya artinya saya selaku (perwakilan) Pemerintah Kabupaten Tangerang, kalau memang beliau salah, ya ditindak sesuai hukum yang ada. Tentunya kami akan terus mendukung dan mendorong penindakan terorisme," jelasnya.

Tim Densus88 AntiterorPolri menangkap satu orang tersangka tindak pidana terorisme berinisial TO yang diduga terlibat kelompok JI. "Tersangka berinisial TO, jenis kelamin laki-laki," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol.Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan Selasa pagi pukul 05.52 WIB, di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement