Selasa 15 Mar 2022 17:31 WIB

Mendag Lutfi: Stok Minyak Goreng Sudah Tembus 500 Juta Liter

Stok tersebut diperoleh dari hasil kebijakan domestic market obligation (DMO).

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).
Foto: Tangkapan layar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, memastikan, stok minyak goreng nasional saat ini telah mencapai lebih dari 500 juta liter. Stok tersebut diperoleh dari hasil kebijakan domestic market obligation (DMO) yang telah diberlakukan pemerintah.

"Dalam 28 hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng di masyarakat. Tapi keadaanya, meski barang ada harga belum sesuai," kata Lutfi saat melakukan kunjungan ke salah satu pabrik minyak goreng di Jakarta Utara, PT Bina Karya Prima (BKP), pada Selasa (15/3/2022).

Baca Juga

Lutfi mengatakan, dari hasil pengecekan di pabrik tersebut, suplai pasokan maupun harganya yang dipatok rendah lewat kebijakan domestic price obligation (DPO) berjalan lancar.

Ia mengatakan, akibat tingginya harga minyak sawit dunia saat ini, membuat adanya oknum-oknum untuk berbuat curah demi bisa mendulang keuntungan. Lutfi pun mengigatkan para mafia minyak goreng akan ditindak dan tidak akan lepas dari pengawasan.

"Kita ingin ingatkan, terutama mafia-mafia minyak goreng yang berusaha mendapatkan keuntungan sesaat, kita akan datang, tertibkan, dan kita akan sikat," kata Lutfi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di tempat yang sama, mengatakan, volume produksi pabrik minyak goreng seperti di PT BKP telah naik dua kali lipat dari biasanya. PT BKP, kata dia, telah menyuplai sekitar 16-20 persen minyak goreng untuk pasar secara nasional.

Adapun harga jual untuk kemasan premium juga ditetapkan seperti aturan yakni Rp 14 ribu per liter. Menurut dia, dengan harga itu, pabrikan telah mendapatkan keuntungan karena pemerintah juga menerapkan kebijakan DPO di sisi hulu.

Melihat situasi tersebut, Listyo tak menampik tingginya harga minyak goreng masih ditemukan masyarakat bahkan dirasakan masyarakat terjadi kelangkaan.

Ia mengatakan aparat sedang melakukan pengecekan dari hulu ke hilir. "Kita akan mengecek supplier, apakah ritme suplainya juga sama. Kita akan cek untuk (pabrik) yang lain. Tapi yang jelas kita sudah mendapatkan gambaran bahwa dengan kebijakan DMO (pabrik) tetap dapat memproduksi bahkan ditingkatkan dua kali lipat," ujar Listyo.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement