REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Imbas pencabutan subsidi pemerintah untuk minyak goreng kemasan membuat harga minyak goreng kemasan premium di toko ritel melambung.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan Pemerintah Kota Bandung tidak mampu melakukan intervensi pemerataan harga minyak goreng, merujuk pada harga minyak goreng yang dikembalikan ke masing-masing distributor.
“Ini kan kebijakan pemerintah pusat dan akhirnya kembali ke pasar, kami jadi tidak punya instrumen untuk menekan atau mengintervensikan harga,” kata Yana saat ditemui di Bantaran Sungai Cipamokolan, Rancasari, usai menghadiri peringatan Hari Air Sedunia dan Hari Jadi Keempat Sungai Citarum, Kamis (17/3/2022).
Yana mengatakan, pencabutan subsidi ini juga menghalangi agenda pelaksanaan operasi pasar (OP). Menurutnya, pelaksanaan OP juga tidak lagi efektif, merujuk pada keberadaan minyak goreng yang kembali membanjiri pasaran. Dia juga menegaskan Pemerintah Kota Bandung tidak bisa berbuat banyak untuk menyiasati pencabutan subsidi ini.
“Kalau kita mau gelar operasi pasar, apa yang mau dilakukan? Kan stok sudah banyak, tapi memang HET tidak ada. Jadi kita juga mau patok harga berapa? Sebetulnya kita sudah bicara dengan distributor minyak goreng, tadinya mereka siap membanjiri pasar dengan harga HET tapi ternyata ada perubahan kebijakan itu jadi batal (OP),” jelas Yana.
“Karena (harga minyak goreng) sudah kembail mekanisme pasar ya susah. Karena kita sudah tidak bisa intervensi,” sambungnya.