Kamis 17 Mar 2022 23:10 WIB

Ini Rekomendasi IDAI Terkait Pembelajaran Tatap Muka

IDAI berikan rekomendasi pembelajaran tatap muka sesuai usia anak.

IDAI berikan rekomendasi pembelajaran tatap muka sesuai usia anak.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
IDAI berikan rekomendasi pembelajaran tatap muka sesuai usia anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso merekomendasikan pembelajaran tatap muka untuk anak di bawah 6 tahun bisa dilakukan bila kasus baru COVID-19 tidak ada peningkatan. "Sekolah tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada lagi peningkatan kasus. Sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor," kata Piprim melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Ia juga merekomendasikan agar sekolah dan orang tua menciptakan kegiatan yang kreatif untuk anak. Bagi pelajar usia 6-11 tahun direkomendasikan pembelajaran tatap muka melalui metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 dan tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Baca Juga

Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan melalui metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor) dalam kondisi masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, fasilitas luar ruangan yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak. Sementara rekomendasi bagi pelajar usia 12-18 tahun di antaranya pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen jika tidak ada peningkatan kasus COVID-19 dan tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Selain itu, kata Piprim, pembelajaran metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dilakukan jika ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, serta anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan booster 100 persen. "Selain itu, perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan harus dicontohkan oleh staf pengajar dan perangkat sekolah kepada murid-muridnya," katanya.

Ia mengatakan, varian apa pun yang beredar, protokol kesehatan yang dilakukan adalah sama. "Yang penting dikerjakan secara disiplin dan simultan, seperti penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak makan bersamaan, menjaga jarak, serta memastikan sirkulasi udara terjaga dengan baik," katanya.

Ketua Satgas COVID-19 IDAI Yogi Prawira mengatakan, IDAI menganjurkan penggunaan masker dan faceshield pada anak usia 2 tahun ke atas, kecuali terdapat masalah medis yang menghalangi anak-anak tersebut untuk menggunakan masker. "Jenis masker yang digunakan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis. Masker akan mencegah penularan kuman dari individu ke individu lainnya dengan menahan partikel virus supaya tidak menyebar di udara. Dalam penggunaan masker pada anak harus diperhatikan ukuran dan cara penggunaan yang tepat, sehingga fungsi masker menjadi efektif," katanya.

Yogi juga meminta agar para orang tua mengajarkan anak untuk berganti baju, mandi, dan membersihkan perlengkapannya setiap pulang dari sekolah, sebagaimana orang dewasa yang beraktivitas di luar rumah. "Sebaiknya anak tidak dianjurkan jajan makanan instan dan junkfood. Orang tua bisa memilihkan asupan makanan yang mengandung nutrisi lengkap, termasuk vitamin dan mineral sehingga kekurangan mikronutrien dalam tubuh anak bisa dicegah," katanya.

Ia mengatakan, kekebalan terhadap penularan berbagai penyakit infeksi diperoleh dari nutrisi lengkap seimbang, istirahat yang cukup, aktivitas fisik sesuai usia, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, serta usaha pencegahan penularan infeksi melalui protokol kesehatan dan vaksinasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement