REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken menyatakan dirinya setuju dengan Presiden Joe Biden bahwa kejahatan perang sudah dilakukan di Ukraina. Sementara itu, para pakar AS sedang mengumpulkan bukti untuk memastikannya.
Sebelumnya Biden mengatakan ia yakin Presiden Rusia Vladimir Putin adalah "penjahat perang". Tapi kemudian Gedung Putih mengatakan belum ada penetapan resmi mengenai potensi pelanggaran hukum internasional sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari lalu.
"Secara pribadi saya setuju," kata Blinken dalam konferensi pers, Kamis (17/3).
"Niat mengincar sipil itu kejahatan perang," kata Blinken sambil menambahkan "sulit untuk menyimpulkan Rusia melakukan sebaliknya" setelah kehancuran selama beberapa pekan terakhir.
Kremlin menggatakan pernyataan Biden merupakan retorika yang tidak bisa diterima dan dimaafkan. Moskow menyebut invasi ke Ukraina sebagai "operasi militer khusus" untuk melucuti senjata dan "mendenazifikasi". Tuduhan yang ditolak Ukraina.
Blinken menyebutkan serangan-serangan Rusia pada rumah sakit, sekolah dan gedung teater tempat warga sipil berlindung. Ia mengatakan tempat-tempat itu bagian dari daftar panjang serangan terhadap warga sipil, bukan militer, di seluruh lokasi di Ukraina.
Blinken mengatakan, Duta Besar AS untuk Pengadilan Pidana Global Beth Van Schaak mengatakan akan memimpin upaya Departemen Luar Negeri dalam mendokumentasikan dan mengevaluasi potensi kejahatan perang yang telah dilakukan di Ukraina. Schaack memberi pengarahan di Senat pada Kamis kemarin.
"Kami akan memastikan temuan kami membantu upaya internasional menyelidiki kejahatan perang dan meminta mereka yang bertanggung jawab," katanya.
Kepala Jaksa Mahkamah Internasional (ICC) Karim Khan mengunjungi Ukraina dan tetangganya Polandia pada pekan ini. Setelah ICC membuka penyelidikan tentang kemungkinan kejahatan perang dalam konflik yang pecah pada akhir bulan lalu.