Jumat 18 Mar 2022 15:43 WIB

Ganjil Genap Kendaraan di Bandung Ditiadakan

Mereka yang hendak menuju ke Kota Bandung bisa melintas dengan normal tanpa diperiksa

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kabid PDKT Dishub Kota Bandung Asep Kuswara (kanan) dan Plt KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Anang Suryana menjelaskan tentang kebijakan ganjil genap dan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang saat ini sudah ditiadakan.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kabid PDKT Dishub Kota Bandung Asep Kuswara (kanan) dan Plt KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Anang Suryana menjelaskan tentang kebijakan ganjil genap dan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang saat ini sudah ditiadakan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan di Kota Bandung pada akhir pekan, ditiadakan. Alasannya, karena kondisi kasus penyebaran Covid-19 semakin menurun. 

Tidak hanya itu penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung pun ditiadakan sehingga kembali normal. Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, kebijakan ganjil genap kendaraan pada lima gerbang tol ditiadakan dan kembali normal. Penutupan sejumlah ruas jalan pun ikut ditiadakan sehingga kendaraan dapat melintas.

"Sudah ditutup, nggak ada lagi ganjil genap, sama penutupan ruas jalan nggak ada," ujarnya, Jumat (18/3/2022). 

Dia mengungkapkan, ganjil genap kendaraan ditiadakan sebab aturan perjalanan yang tidak memerlukan tes PCR atau antigen tidak berlaku. Selain itu, angka kasus harian Covid-19 di Kota Bandung menurun. 

Mereka yang hendak menuju ke Kota Bandung bisa melintas dengan normal tanpa diperiksa oleh petugas di gerbang tol. "Perjalanan darat, laut dan udara sudah nggak ada antigen atau PCR. Jadi normal saja," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung melakukan kebijakan ganjil genap kendaraan sejak beberapa bulan terakhir. Lima gerbang tol yang dilaksanakan ganjil genap kendaraan yaitu Tol Pasirkoja, Tol Pasteur, Tol Kopo, Tol Moch Toha dan Tol Buahbatu.

Sedangkan kebijakan penutupan ruas jalan berada di Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur dan Jalan Asia Afrika-Tamblong. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat dan kendaraan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement