Jumat 18 Mar 2022 20:58 WIB

Sidak Produsen Minyak Goreng, Polda Sumbar: Kelangkaan Belum Terjadi

Sidak dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat soal kenaikan harga minyak goren

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng murah di Sumbar (ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng murah di Sumbar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Direktur Reskrimsus Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Adib Rojikan, mengatakan pihaknya pada Kamis (17/3/2022) melakukan sidak ke beberapa produsen minyak goreng di Sumbar. Menurut Adib, sidak dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang kenaikan harga minyak goreng akhir-akhir ini. Bahkan di beberapa daerah, sudah terjadi kelangkaan minyak goreng.

"Ini menindaklanjuti keresahan masyarakat dan juga atensi dari Kapolri bahwa bagaimana kita memastikan kebutuhan minyak goreng di masyarakat kita itu bisa terpenuhi sehingga tidak ada kelangkaan. Alhamdulillah untuk wilayah Sumatra Barat sampai saat ini itu belum terjadi,” kata Adib, Jumat (18/3).

Baca Juga

Perusahaan minyak goreng yang disidak Polda Sumbar kemarin adalah PT Incasi Raya. Kemudian ke PT Wilmar Nabati Indonesia, dan terakhir ke supermarket Budiman di kawasan Kuranji, Padang.

Adib menyebut pihaknya melakukan sidak bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumatra Barat. Mereka ingin memastikan ketersediaan stok dari produsen, distributor sampai kepada pengecer.

"Kelangkaan di tingkat perusahaan itu tidak terjadi, tinggal kita alihkan ke bawahnya apakah ada penyimpangan, dan penyimpangan itulah yang akan kita waspadai, dan berhadapan dengan kami dan akan kita lakukan penegakan hukum,” ujar Adib.

Ia mengingatkan Polda Sumbar sudah membentuk Satgas untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan dan juga permainan harga.

Apabila ada temuan oknum melakukan penimbunan barang atau mempermainkan harga, Polda Sumbar kata dia akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement