JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan pemutusan terhadap sejumlah konten Saifudin Ibrahim. Namun akun utama Saifudin Ibrahim di Youtube yaitu Saifudin Ibrahim masih eksis.
Bahkan pada Ahad (20/3/2022), akun Saifudin Ibrahim ini masih menyiarkan live streaming Saifudin Ibrahim. Hasil streaming ini kemudian diunggah ke akun tersebut.
Namun dalam unggahan video kali ini, apa yang disampaikan Saifudin Ibrahim tidak seperti unggahan-unggahan sebelumnya, yang secara vulgar menghina Islam, Nabi Muhammad. Sekalipun pernyataannya tetap menyinggung tentang Islam, namun Saifudin Ibrahim lebih berhati-hati. Sepertinya dia tahu kalau polisi Indonesia mulai memburunya.
Hal yang cukup unik, Saifudin meminta donasi-donasi karena dia sedang kesulitan. Ketika ia membaca kolom komentar: donasi donasi.. donasi . Saifun Ibrahim langsung mengatakan: Bagus, donasikan pada saya yang lagi kesusahan.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan Kominfo telah melakukan pemutusan terhadap sejumlah konten Saifusdin Ibrahim yang melanggara peraturan yang berlaku. Pemutusan akses didasarkan pada permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maupun patroli siber tim Kominfo.
"Saat ini ada 60 konten Syaifuddin Ibrahim lainnya, baik yang ditemukan di Youtube, Instagram, Facebook, dan Tiktok telah diajukan pemutusan akses kepada _platform_ digital terkait," kata Dedy kepada Republika.co.id, Sabtu (19/3/2022).
Dedy menyebut, sampai saat ini, tim Kominfo masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut. "Penelusuran masih terus dilakukan terhadap seluruh konten yant berkaitan dengan Saifuddin Ibrahim," ujarnya.
Video terbaru di akun Saifudin Ibrahim masih menyinggung soal Islam: