REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berencana akan meluncurkan buku panduan untuk parlemen dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendukung langkah tersebut.
Menurutnya buku pegangan tersebut nanti akan menjadi alat bagi para anggota parlemen untuk memajukan kontribusi pada kesiapan keamanan kesehatan. "Buku pegangan ini adalah satu hal, namun lebih penting bagi kita untuk meningkatkan upaya kolektif kita.
Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan tindak lanjut implementasi dari upaya bersama kita," kata Puan dalam Diskusi Panel WHO yang digelar di sela-sela kegiatan sidang Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua, Bali, Selasa (22/3/2022).
Puan menuturkan, parlemen harus mengambil peran utama dalam mempromosikan kesiapsiagaan darurat kesehatan negara. Dirinya juga mengajak seluruh anggota parlemen dunia agar membangun peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait kesehatan nasional secara komprehensif dan proporsional. Selain itu dirinya juga mendorong agar memperhatikan responsif gender, dan sensitif terhadap kelompok rentan.
"Kita harus bekerja sama dengan pemerintah kita untuk memastikan kebijakan dan infrastruktur yang memadai dalam berbagai masalah," ucapnya.
Mantan Menko PMK itu menambahkan, pandemi Covid-19 hanya dapat dikelola melalui sinergi antara respons seluruh pemerintah dan seluruh masyarakat. Puan mengatakan kerja sama suatu bangsa bisa membangun ketahanan kesehatan masyarakat. "Memperkuat dan memelihara kesiapsiagaan sistem respons, dan memprioritaskan investasi sumber daya di masa depan," ungkapnya.
Direktur WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus hadir secara virtual dalam forum tersebut. Tedros mengatakan tujuan dibuatnya buku panduan tersebut agar parlemen bisa membantu pemerintah di negaranya masing-masing dalam penanganan pandemi Covid-19.
Sementara itu Sekjen IPU, Martin Chungong menyebut buku panduan dari WHO akan memperkuat persiapan parlemen. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan parlemen dalam menghadapi pandemi.
"IPU harus ambil bagian karena parlemen punya kekuatan untuk membuat hukum dan pemerintah butuh dukungan parlemen untuk mengatasi pandemi," ujarnya.