Selasa 22 Mar 2022 18:54 WIB

Baznas Depok Sosialisasi dan Edukasi Zakat ke ASN

Hikmah berzakat mampu menyucikan diri dari dosa, memurnikan jiwa dan akhlak mulia

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Ketua Baznas Kota Depok, Encep Hidayat menyerahkan bantuan tabung okzigen ke Dinkes Kota Depok.
Foto: Dok Pemkot Depok
Ketua Baznas Kota Depok, Encep Hidayat menyerahkan bantuan tabung okzigen ke Dinkes Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menggelar sosialisasi dan edukasi zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan RSUD Kota Depok, Rumah Sakit ASA, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Farmasi Kota Depok.

Ketua Baznas Kota Depok, Encep Hidayat mengatakan zakat sendiri berasal dari Bahasa Arab yakni al-numuwwu yang artinya berkembang, lalu al-barakatu atau keberkahan. Kemudian, al-ziyadah bertambah dan al-tathhir yang memiliki arti peyucian.

Baca Juga

"Sementara itu dasar hukum wajib zakat dijelaskan melalui Surat Al-Baqarah ayat 43 yang artinya Dan Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku," ujar Encep, Selasa (22/3/2022).

Lanjut Encep, terdapat enam kriteria harta yang wajib dizakati. Antara lain, kepemilikan yang sempurna, produktif atau berkembang, nishab, genap satu tahun kecuali harta tertentu, melebihi kebutuhan dasar dan selamat dari hutang.

"Selain itu, hikmah berzakat mampu menyucikan diri dari dosa, memurnikan jiwa, menumbuhkan akhlak mulia, murah hati, peka terhadap rasa kemanusia dan mengikis sifat bakhil atau kikir serta serakah," jelasnya.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengapresiasi kegiatan tersebut. Dirinya berharap, dengan upaya ini mampu mengedukasi terkait ZIS serta berbagai kegiatan yang dimiliki Baznas Kota Depok

"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Apa saja yang menjadi kegiatan Baznas, distribusi pengumpulan ZIS kemana, ketika nanti kita diberikan informasi itu, mudah-mudahan teman-teman di lingkup Dinkes bisa memahami, nanti bisa tergugah dan menyalurkan ZIS ke Baznas Kota Depok," harapnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement