Selasa 22 Mar 2022 21:32 WIB

Pemkab Pasaman Barat Ingatkan Peternak Waspadai Virus Cacar Sapi

Penyakit cacar sapi ini sangat cepat menyebarnya ke kelompok sapi.

Peternakan Sapi (Ilustrasi)
Foto: Antarafoto
Peternakan Sapi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPAT -- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meminta masyarakat peternak sapi mewaspadai virus cacar atau penyakit lumpy skin disease."Virus ini mulai muncul. Peternak harus waspada dan kalau ada gejala segera hubungi petugas penyuluh ternak yang ada," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Doddy San Ismail di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya, lumpy skin disease pada sapi ditandai dengan demam, produksi susu berkurang, timbulnya bintil-bintil di kulit, mengalami pembengkakan kelenjar getah bening perifer, kehilangan nafsu makan, peningkatan ingus hidung dan seringnya mata berair.Hal itu, katanya disebabkan kondisi lingkungan, letak demografi, manajemen peternakan, populasi vektor, dan data epidemiologi. Termasuk pergerakan hewan, virulensi virus, status imun, iklim baik angin dan curah hujan.

Baca Juga

Ia menyebutkan sesuai penjelasan Kementerian Pertanian (Kementan) penyebabnya bisa ditemukannya penyakit lumpy skin disease pada sapi di Provinsi Riau."Namun di Pasaman Barat harus waspada meskipun belum ada ditemukan," katanya.

Penyakit itu, katanya pada sapi sangat cepat menyebarnya ke kelompok sapi. Hal itu bisa menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi peternak sapi.

Meskipun demikian, sebutnya masyarakat tidak perlu panik dengan adanya penyakit kutil benjol hewan ini karena lumpy skin disease tidak menular dan tidak berbahaya bagi manusia. Ia mengimbau apabila terdapat gejala lumpy skin disease ini agar segera menyampaikan ke petugas atau penyuluh pertanian yang ada di wilayahnya, atau UPTD Puskeswan di Kotobaru dan Manggonang.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement