Selasa 22 Mar 2022 22:20 WIB

Perumnas Tawarkan 1.200 Unit Rusunami di Palembang

Mekanisme pemasaran ribuan unit rusunami di Palembang masih dalam pembahasan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Foto aerial tiga tower Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/1/2020).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Foto aerial tiga tower Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) menawarkan rumah susun sederhana milik (Rusunami) di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Rusunami yang ditawarkan mencapai 1.200 unit.

"Kami tahun ini telah menuntaskan tiga menara (tower) dengan kapasitas 1.200 unit. Proses pembangunan cukup lama dilakukan sejak 2017 dan kini sudah siap huni," kata Wakil Direktur Utama Perum Perumnas Oni Febriarto usai audiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga

Untuk memasarkan rusunami tersebut, pihaknya berupaya bekerja sama dengan Pemprov Sumsel agar bisa segera dimanfaatkan secara maksimal. "Gubernur Sumsel Herman Deru melalui instansi terkait jajarannya akan membantu memasarkan rusunami tersebut terutama kepada pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer," ujarnya.

Oni menjelaskan rusunami Jakabaring ini akan dibuat pemasaran bersama antara Perum Perumnas dengan Pemprov Sumsel. Mekanisme pemasaran ribuan unit rusunami itu masih dalam pembahasan lebih lanjut mulai dari harga, cara pesannya, dan lain-lain. "Harga per unit rusunami masih dihitung tim, cara membelinya bisa dicicil melalui perbankan. Kami masih menyusun program kerja bersama dengan Pemprov Sumsel," terangnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru pada kesempatan itu mengatakan pihaknya melalui instansi terkait akan membantu memasarkan rusunami tersebut. Rusunami bisa dimiliki oleh siapa saja. Namun pihaknya sebagian besar menawarkan kepada pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer yang belum memiliki rumah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement