Selasa 22 Mar 2022 23:55 WIB

Kasus Harian Turun, Status Kota Tasikmalaya Masih PPKM Level 3

Dinkes Kota Tasikmalaya menyebut kasus aktif Covid-19 wilayahnya masih tinggi

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau kesiapan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19, Rabu (9/2/2022).Kasus harian Covid-19 di Kota Tasikmalaya sudah mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Kendati demikian, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, Kota Tasikmalaya masih harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau kesiapan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19, Rabu (9/2/2022).Kasus harian Covid-19 di Kota Tasikmalaya sudah mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Kendati demikian, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, Kota Tasikmalaya masih harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kasus harian Covid-19 di Kota Tasikmalaya sudah mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Kendati demikian, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, Kota Tasikmalaya masih harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan, salah satu penyebab daerahnya masih harus menerapkan PPKM level 3 adalah kasus aktif yang masih cukup tinggi. Ia mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya sempat menurun. Namun, secara rata-rata masih tinggi.

"Jadi rata-ratanya masih tinggi. Untuk turun itu kan butuh waktu. Karena kasus aktif masih cukup tinggi," kata dia, Selasa (22/3/2022).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per 22 Maret 2022, total kasus aktif berjumlah 496 kasus. Dalam sehari terakhir, terdapat penambahan sebayak 18 kasus baru.

Selain kasus aktif yang masih tinggi, Uus mengatakan, target penelusuran (tracing) kontak erat di Kots Tasikmalaya juga belum maksimal. Akibatnya, Kota Tasikmalaya mendapat penilaian rendah dalam penentuan level PPKM.

Ia menjelaskan, setiap ada satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19, harus ada 10-15 orang yang di-tracing. "Namun saat ini baru 80-90 persen yang terpenuhi dari target seharunya," kata dia.

Menurut Uus, perlu kesadaran dari semua pihak agar Kota Tasikmalaya bisa keluar dari PPKM level 3. Ia mencontohkan, masyarakat harus segera memeriksakan diri ketika menjadi kontak erat.

"Jangan malah menutup diri," kata dia.

Kendati demikian, melihat perkembangan kasus yang ada, Uus optimistis Kota Tasikmalaya dapat turun ke level 2 PPKM pada pekan depan. Namun, ia mengimbau masyarakat tetap taat protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta melakukan vaksinasi apabila belum divaksin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement