Kamis 24 Mar 2022 22:57 WIB

PT KAI Ungkap Dua Kasus Pencurian Rel Kereta dalam Sepekan

Pencurian rel kereta juga pernah terjadi pada 19 Februari 2022.

Ilustrasi rel kereta api.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi rel kereta api.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- PT KAI Daop 1 Jakarta mengungkap dua kasus pencurian rel kereta dalam sepekan yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat."Pada Maret 2022 tim pengamanan Daop 1 Jakarta bersama kepolisian berhasil menyelesaikan dua kasus dan menangkap pelaku pencurian material prasarana KA (kereta api)," ungkap Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya, kasus pertama terjadi pada 17 Maret 2022 berupa pencurian rel di emplasemen Stasiun Sukabumi. Kasus tersebut hingga kini masih berproses di Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota. 

Baca Juga

Kasus pencurian kedua terjadi selang satu pekan kemudian di wilayah Stasiun Cilebut dan Stasiun Bojonggede. Tiga pelaku pencurian komponen rel kereta berupa ballast stoper itu kini masih diperiksa oleh Polsek Bojonggede Resor Metro Depok.

Eva menyebutkan bahwa selain dua kasus tersebut, pencurian rel kereta juga pernah terjadi pada 19 Februari 2022 di petak jalan antara Stasiun Klender Baru - Buaran, yakni melibatkan empat orang pelaku dengan objek pencurian berupa dua potong rel cadangan sepanjang 10 meter.Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

"PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam dan akan menindak tegas sesuai proses hukum seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana KA," ujar Eva.

Ia mengakui bahwa material seperti rel pengganti, kabel fiber optic (FO), besi ballast stoper yang berfungsi sebagai penahan agar tidak terjadi longsoran, serta bantalan besi kerap menjadi sasaran pelaku pencurian karena berada pada area terbuka."Sejati-nya keberadaan beberapa material tersebut sangat penting untuk menjamin keselamatan perjalanan pada operasional KA agar terhindar dari resiko kecelakaan," ucap Eva.

Namun, menurutnya PT KAI telah melakukan berbagai upaya dalam mengamankan jalur kereta api dengan bentang yang luas, seperti dengan memasang kamera pengintai (CCTV) dan patroli pengamanan.Eva mengatakan bahwa KAI Daop 1 Jakarta mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api sebagai transportasi publik.

"Sebagai salah satu bentuk komitmen keselamatan maka pengamanan di jalur KA terus dilakukan dengan berbagai upaya. KAI Daop 1 Jakarta akan terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat atau Contact Center 121 line (021) 121, layanan pelanggan [email protected] dan Sosial Media @keretaapikita @kai121_," paparnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement