Jumat 25 Mar 2022 14:23 WIB

Pemprov DKI akan Belanjakan Lebih dari Rp 5 Triliun untuk Produk Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo mengarahkan Pemda meningkatkan penggunaan produk dalam negeri

Rep: Zainur mahsir ramadhan/ Red: Nur Aini
Pengunjung melihat beberapa produk fesyen di ruangan Jakarta Fashion Hub, Senin (6/12/2021). Jakarta Fashion Hub merupakan ruang kolaboratif yang mempertemukan fesyen dan kreativitas yang diharapkan dapat menjadi platform bagi penggiat kreatif dalam menggerakkan potensi industri khususnya di bidang fashion, tekstil dan ekonomi kreatif berkelanjutan di dalam negeri.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Pengunjung melihat beberapa produk fesyen di ruangan Jakarta Fashion Hub, Senin (6/12/2021). Jakarta Fashion Hub merupakan ruang kolaboratif yang mempertemukan fesyen dan kreativitas yang diharapkan dapat menjadi platform bagi penggiat kreatif dalam menggerakkan potensi industri khususnya di bidang fashion, tekstil dan ekonomi kreatif berkelanjutan di dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan, pihaknya berkomitmen melaksanakan arahan dari Pemerintah Pusat melalui program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri). Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membelanjakan produk dalam negeri hingga Rp 5,182 triliun pada APBD Tahun Anggaran 2022. 

“Angka ini merupakan komitmen tertinggi untuk kategori Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia,” kata Elizabeth dalam keterangannya dikutip, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga

Dia menambahkan, komitmen tersebut muncul dalam Pelaksanaan Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM yang diselenggarakan pada 22 - 24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali. Menurutnya, Business Matching itu dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan porsi UMKM serta Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp 11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,1 triliun,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, kegiatan itu menghadirkan berbagai institusi dan lembaga. Di antaranya perwakilan Kementerian atau Lembaga Non Kementerian, Pemerintah Daerah, pelaku industri, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalm pelaksanaanya, Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order."

"Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para Kepala Perangkat Daerah dan KPI Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk,” ujar Ratu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement