REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) memperkirakan ketersediaan stok bawang putih impor mulai menipis. Pasalnya, sejak awal tahun hingga pertengahan Maret 2022, berdasarkan catatan Pusbarindo belum terdapat pasokan baru, sementara permintaan pada Ramadhan akan meningkat signifikan.
Mantan ketua II Pusbarindo, Valentino mengatakan, sisa stok bawang putih impor akhir tahun 2021 kemungkinan tidak banyak, yakni hanya sekitar 150 ribu ton dan menjadi stok awal 2022. Sementara, kebutuhan Januari-Maret 2022 ini diperkirakan mencapai 125 ribu ton dengan asumsi konsumsi per bulan berkisar 41 ribu hingga 42 ribu ton.
"Jadi, kemungkinan sisa stok tinggal 30 ribu-an ton sekarang ini. Mulai ada kenaikan harga, tapi memang belum signifikan. Masuk bulan Ramadhan (April) saya rasa kebutuhan bisa 55 ribu ton, lalu Idul Fitri (Mei) naik lagi jadi 60 ribu ton, jadi kita perlu stok sekitar 115-120 ribu ton," kata Valentino kepada Republika.co.id, Ahad (26/3/2022).
Ia menjelaskan, perkiraan data sisa stok bawang putih 2021 bersumber dari data total impor 2021, yaitu total bawang putih konsumsi yang masuk ke Indonesia hingga 31 Desember 2021 dikurangi rata-rata konsumsi per bulan selama setahun. Adapun, Valentino menilai, sisa stok yang menjadi persediaan awal tahun itu tidak banyak. Pasalnya, pemerintah mencabut kebijakan sunset clause, khusus untuk bawang putih.
Kebijakan sunset clause sebelumnya memperbolehkan pemasukan importasi produk hortikultura dilakukan paling lambat 60 hari sejak masa berlaku izin impor berakhir tanggal 31 Desember. Dengan kata lain, importir masih dapat melakukan pengapalan di awal tahun selanjutnya.
Namun, lantaran importir tidak siap dengan perubahan kebijakan itu, alhasil importasi bawang putih tahun 2021 tidak berjalan maksimal. Adapun, sejak awal 2022 hingga saat ini, Valentino mengatakan belum ada pemasukan impor baru yang diketahui Pusbarindo.
Kementerian Perdagangan pada awal Maret ini telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk empat pelaku usaha dan beberapa pelaku usaha pada pertengahan bulan Maret ini. Namun, itu dinilai sudah tidak berpengaruh jika impor terlambat.
"Jadi harapan kami agar para pelaku usaha yang sudah mendapatkan SPI segera merealisasikan impornya, karena ada antrean kapal, dan lama pengiriman juga memakan waktu 20-24 hari," katanya.
Valentino mengatakan, para importir anggota Pusbarindo saat ini mengalami kesulitan untuk memperoleh Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan serta SPI dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Padahal, kata dia, Pusbarindo selama ini menjadi mitra pemerintah dalam setiap kebijakan pengamanan dan pasokan bawang putih.