Senin 28 Mar 2022 07:00 WIB

Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri Cabut Laporan, Kakak Akui Dapat Tekanan

Polisi menghentikan sementara penyelidikan karena korban cabut laporan pelecehan

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Pelecehan seksual (ilustrasi). Anak perempuan berinisial A (13 tahun) mencabut laporan dugaan pelecehan seksual oleh ayah tirinya, yang dilaporkan ke Polres Bogor awal Maret lalu.
Pelecehan seksual (ilustrasi). Anak perempuan berinisial A (13 tahun) mencabut laporan dugaan pelecehan seksual oleh ayah tirinya, yang dilaporkan ke Polres Bogor awal Maret lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Anak perempuan berinisial A (13 tahun) mencabut laporan dugaan pelecehan seksual oleh ayah tirinya, yang dilaporkan ke Polres Bogor awal Maret lalu. Kakak korban, Y (24 tahun) menyebutkan hal itu dilakukan lantaran korban mendapat tekanan.

Y mengatakan, korban yang tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya mendapat tekanan dari terduga pelaku yaitu ayah tirinya sendiri. 

Baca Juga

“Iya (mencabut laporan). Karena adik saya ditekan pihak pelaku dan mama saya juga menekan adik saya. Jadi saya lebih mementingkan kondisi psikis adik saya,” kata Y dikonfirmasi, Ahad (27/3/2022).

Pascapencabutan laporan tersebut, Y memohon doa untuk adiknya. Ia mengaku tidak membayangkan jika dugaan tindak pelecehan seksual itu akan berakhir dengan pencabutan laporan.

Di samping itu, kata Y, ia merasa tidak tega melihat adiknya mendapat tekanan dari berbagai pihak. Pencabutan laporan itu pun dilakukannya demi kebaikan kondisi psikologis adiknya yang masih duduk di bangku SMP.

“Sebenarnya bukan ending (akhir) kayak gini. Cuma di sini saya sampai diteror keluarga pelaku, didatangin tengah malam diminta cabut laporan. Adik aku juga ditekan terus, jadi nggak tega adik jadi makin stres,” tuturnya.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengatakan saat ini korban sendiri masih berada di rumahnya dengan pengawalan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor. Dia pun tidak mengetahui mengapa laporan yang dilakukan kakak korban dicabut.

“Kalau masalah dia cabut bagaimana bentuknya itu kan itu kan di luar kami. Yang jelas dia dateng ke Polres Bogor mencabut keterangannya,” kata Siswo.

Lebih lanjut, Siswo mengatakan, ketika mendatangi Polres Bogor pihak korban tidak menyampaikan apapun. Bahkan, kakak korban menyebutkan jika situasi adiknya yang diekspos ke sana sini justru malah merugikan.

Oleh karena itu, Siswo mengaku menghentikan penyelidikan kasus ini untuk sementara. “Karena yang bersangkutan sendiri untuk tidak dilanjutkan. Kalau keterangan dicabut, menggugurkan peristiwa tersebut. Temtu kesulitan bagi kami melanjutkan perkaranya,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement