Komisi X DPR Agendakan Raker dengan Kemendikbudristek Bahas RUU Sisdiknas

DPR akan menindaklanjuti aspirasi dan usulan yang disampaikan terkait RUU Sisdiknas

Senin , 28 Mar 2022, 08:14 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi dan usulan yang disampaikan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Foto: istimewa
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi dan usulan yang disampaikan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi dan usulan yang disampaikan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dia mengatakan, pihaknya akan mengagendakan rapat kerja (raker) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membahas hal tersebut.

"Kami akan mengagendakan raker bersama Mendikbudristek untuk meminta penjelasan perkembangan penyusunan RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional dan meminta naskah akademik (NA) dan draf RUU Sisdiknas," kata Huda sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR, Ahad (27/3/2022).

Baca Juga

Pada Kamis (24/3/2022) lalu Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APPI dan Konsorsium Pendidikan Indonesia (KOPI) membahas RUU Sisdiknas. Anggota Komisi X DPR RI, Djohar Arifin, merasa sepakat dengan usulan untuk menunda RUU Sisdiknas untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

"Terkait usulan tidak memasukkan RUU Sisdiknas ke Prolegnas 2022, saya kira saya sepakat untuk menunda membahas RUU ini dan tidak masuk prolegnas," kata Djohar.