Senin 28 Mar 2022 13:04 WIB

Polrestro Jakbar Ringkus Pemalak Sopir Truk di Kawasan Cengkareng

Lokasi pemalakan di Bundaran Kamal, ternyata masuk Penjaringan, Jakarta Utara.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polrestro Jakbar meringkus pelaku pemalakan kepada sopir truk di kawasan Bundaran Kamal, kecamatan Cengkareng, Senin (28/3/2022).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman/foc.
Polrestro Jakbar meringkus pelaku pemalakan kepada sopir truk di kawasan Bundaran Kamal, kecamatan Cengkareng, Senin (28/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menangkap A (41 tahun), lantaran melakukan pemalakan sopir truk di kawasan Bundaran Kamal, kecamatan Cengkareng, Senin (28/3/2022). Penangkapan itu dilakukan lantaran aksi pemalakan yang dilakukan A beberapa waktu lalu, sempat viral di media sosial.

"Kita langsung melakukan penanganan pascamendapatkan laporan," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestro Jakbar, AKP Niko Purba saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Aksi pemalakan tersebut viral usai diunggah di akun Instagram @romansasupirtruk.

Dalam video tersebut, terlihat A memakai baju berwarna hitam dan abu abu menghentikan sebuah truk. Dengan nada bicara yang tinggi, A berusaha mengintimidasi sopir truk dan meminta uang secara paksa. A pun sempat bersitegang dengan pengemudi kala meminta uang sebesar Rp 10 ribu. Namun demikian, sang sopir akhirnya menyerah dan memberikan uang tersebut kepada A.

A pun langsung pergi setelah menerima uang tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik Polrestro Jakbar langsung bergerak mencari keberadaan pelaku pemalakan. A akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jakbar pada Senin pagi WIB.

Saat ini, A sedang mendekam di sel tahanan Polrestro Jakbar. Meski begitu, penyidik Polrestro Jakbar dalam waktu dekat akan menyerahkan ke A ke Polsek Metro Penjaringan lantaran peristiwa pemalakan tersebut sudah masuk ke wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. "Lokasi kejadian masuk dalam wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, maka kasus ini akan kami limpahkan Polsek Penjaringan," ucap Niko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement