Senin 28 Mar 2022 23:51 WIB

KKP Canangkan Kampung Perikanan Budi Daya Nila di Lombok

kampung perikanan budidaya jadi implementasi program terobosan 2021-2024

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Nelayan menarik jaring. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) mencanangkan kampung perikanan budidaya ikan nila di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Foto: Antara/Adeng Bustami
Nelayan menarik jaring. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) mencanangkan kampung perikanan budidaya ikan nila di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) mencanangkan kampung perikanan budidaya ikan nila di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP, Tb Haeru Rahayu mengatakan kampung perikanan budidaya merupakan implementasi program terobosan yang dicanangkan KKP pada 2021 hingga 2024.

Haeru berharap peresmian kampung perikanan budidaya nila di Aik Berik mampu menjadi jawaban terhadap permasalahan budidaya nila yang ada di Lombok Tengah.

"Saya datang ke sini sebagai ajang silaturahmi kepada para pembudidaya nila di Lombok Tengah, dan melihat permasalahan yang ada agar bisa segera teratasi," ujar Haeru dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/3).

Menurut Haeru, melalui program terobosan kampung budidaya nila di Lombok Tengah mampu mendorong terciptanya sistem logistik benih yang efektif dan efisien. Selain itu memperhatikan berbagai aspek lainnya agar dapat meningkatkan produktivitas ikan nila di lokasi tersebut seperti pakan dan juga kelestarian lingkungan guna menjaga ketahanan pangan dan tentunya menggerakkan perekonomian di daerah. 

"Melalui terciptanya sistem logistik benih, nantinya unit pembenihan rakyatnya dapat memenuhi kebutuhan benih ikan nila di kampung budidaya nila Lombok Tengah," ucap Haeru.

KKP melalui DJPB, lanjut Haeru, juga memberikan pendampingan teknis kepada para pembudidaya untuk meningkatkan kemampuan para pembudidaya. Selain itu, KKP juga akan memberikan bantuan induk unggul sehingga unit pembenihan rakyat yang ada bisa menghasilkan benih yang berkualitas.

Untuk memacu gairah membudidaya nila, Haeru mengajak para pembudidaya serius dan berkomitmen dalam membudidayakan ikan nila. "Saya ingin melihat keseriusan pembudidaya ikan nila di Lombok Tengah, dengan telah ditetapkannya menjadi kampung perikanan budidaya. Nanti kalau semuanya sudah siap, kami akan salurkan bantuan mesin pembuat pakan agar bisa dimanfaatkan di kampung nila di Lombok Tengah," kata Haeru.

Hal tersebut menurutnya dilakukan agar kegiatan kampung perikanan budidaya di Kabupaten Lombok Tengah bisa semakin bergeliat. 

Wakil Bupati Lombok Tengah Nursiah berterima kasih atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan oleh KKP. Karena menurutnya kampung perikanan budidaya nila memiliki potensi yang luar biasa.

Nursiah juga mengatakan, saat ini di Kabupaten Lombok Tengah telah tercatat terdapat 36 kelompok pembudidaya ikan, dengan jumlah anggota 360 orang. Dengan luas areal budidaya sekitar 48 hektare di Lombok Tengah, hasil produksi ikan nila bisa mencapai rata-rata 45-50 ton hektare per tahun.

"Saat ini, penghasilan di Kampung perikanan budidaya nila di Lombok Tengah sudah mencapai Rp 120 miliar per tahun, diharapkan dengan telah ditetapkannya sebagai kampung perikanan budidaya bisa meningkatkan penghasilan pembudidaya di kampung perikanan budidaya," kata Nursiah.

Sementara itu, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok, Yayan Sofyan mengaku siap mendampingi kegiatan perikanan budidaya nila di Lombok Tengah. Dia juga mengaku akan membantu permasalahan yang dihadapi pembudidaya di kampung nila. 

"Kami akan terus lakukan pendampingan teknis dan membantu pembudidaya di kampung nila di Lombok Tengah mulai dari penyediaan benih, hingga pendampingan teknologi," ucap Yayan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement