REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepolisian sedang menangani kasus seorang suami yang tega menyayat istri dengan menggunakan silet di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara, Bripka Irwan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat sang istri berinisial L (25 tahun) sedang tertidur di rumah keluarganya di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea.
"Tiba-tiba korban disayat suaminya dengan menggunakan silet pada bagian wajah sebanyak satu kali," kata Irwan ketika dihubungi di Kota Kendari, Senin (29/3/2022). Sebelumnya, seorang suami berinisial SD menyayat wajah istrinya saat sedang tidur.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara pada Ahad (27/3/2022) sekitar pukul 01.00 WITA. Irwan menjelaskan, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang suaminya usai disayat. Namun, sang suami sempat menggapai tangan istrinya dan menarik tubuhnya keluar kamar hingga terjatuh.
Selanjutnya, sang suami menduduki perut istrinya dan kembali menyayat bagian belakang korban. Irwan mengatakan, korban berusaha bangkit keluar rumah untuk meminta tolong setelah suaminya melarikan diri. "Terduga pelaku melarikan diri pada bagian kebun masyarakat desa Barasanga," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata Irwan, terduga pelaku melarikan diri dan sempat dikejar warga setempat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, aparat masih belum menciduk pelaku.