MLIPIR — Asslamualaikum Teman Mlipir. Ini ada unggahan dari Ketua MUI KH Cholil Nafis di akun twitter @cholilnafis tentang hilangnya istilah Madrasah di Rancangan Undang-Undang Sisdiknas. Akun @cholilnafis mempertanyakan apakah ketiadaan ini karena memang kata Madrasah sengaja dihapus?
Dalam cicitan yang diunggah 28 Maret 2022 pukul 7;27 PM ini, @cholilnafis mengunggah: Istilah Madrasah sdh ada ssbelum SMP/SMA itu ada. Hasilnya pendidikannya ada yg jadi presiden, wapres, menteri, DPR dll. Ko’ yo RUU Sisdiknas tak menyebutkan madrasah apalg mau ganti nama atau hanya penjelasan aja. Menghilangkan jejak sejarah atau anti istilah Arab itu tak benar.
Unggahan ini mendapat respon ramai dari netizen. Tidak kurang dari 1.063 orang meretweet unggahan tersebut. Sebanyak 3.362 orang me-likes unggahannya.
Komentar-komentar pun muncul beragam, di antaranya:
Akun @AB_1_X_R: Walau tak diakui, proyek Islamophobia dinegeri ini itu ada dan semakin menyata dlm beberapa tahun terakhir ini.. Semua kita bisa merasakan ada invisible hand menggerakkannya, semoga umat Islam negeri ini semakin sadar dan bersatu menghadapinya.
Akun a goes @agoesgowendaA: iya sekalian semua kata" serapan dari bhsa Arab dihapus dan diganti. (adil, hayat, amin, Sabtu, Selasa, Senin, Rabu, dll) nama" yg bau Arab ganti....Mahfud, Abdulrahman, Soleh, ma'ruf, amin, dll. ribet
Akun syahrulsyah @syahrulsyah88: Pakai alasan klasik "KURANG CERMAT", tapi kok ber-ulang2 ya, mulai dari penghilangan pelajaran Pancasila dan Bahasa, penghilangan tokoh2 ulama dalam Kamus Sejarah, dan yang teranyar penghilangan istilah Madrasah, apakah ini KETIDAK SENGAJAAN, akal sehat kita kok tidak percaya ya