Kamis 31 Mar 2022 11:18 WIB

Cendekiawan Islam Afghanistan Desak Taliban Izinkan Perempuan Kembali Sekolah

Islam mengizinkan pendidikan anak perempuan dalam studi modern selain pelajaran agama

Gadis-gadis Afghanistan berpartisipasi dalam pelajaran di Sekolah Menengah Putri Tajrobawai, di Herat, Afghanistan, Kamis, 25 November 2021. Islam mengizinkan pendidikan anak perempuan dalam studi modern selain pelajaran agama.
Foto: AP/Petros Giannakouris
Gadis-gadis Afghanistan berpartisipasi dalam pelajaran di Sekolah Menengah Putri Tajrobawai, di Herat, Afghanistan, Kamis, 25 November 2021. Islam mengizinkan pendidikan anak perempuan dalam studi modern selain pelajaran agama.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL - Sheikh Faqirullah Faiq, seorang cendekiawan Islam, telah menentang keputusan pemerintahan Taliban untuk melarang anak perempuan di atas kelas enam pergi ke sekolah. Sheikh Faiq adalah ulama Islam kedua di Afghanistan yang mengkritik penutupan sekolah untuk siswa perempuan di kelas 7-12.

Pada 23 Maret, siswa perempuan di atas kelas enam diberitahu untuk tidak pergi ke sekolah sampai keputusan berikutnya diumumkan oleh Imarah Islam, sebutan untuk pemerintahan yang dipimpin Afghanistan. Sheikh Faiq, seorang instruktur di Nauman Ibn-e-Sabit, dalam pesan audio 15 menit mengatakan bahwa Islam mengizinkan pendidikan anak perempuan dalam studi modern selain pelajaran agama.

Baca Juga

“Siapa yang memberikan fatwa ini? mengapa dan apa alasannya? Mereka memberi saya satu alasan untuk menutup sekolah perempuan,” katanya dilansis Tolo News, Kamis (31/3/2022).

Sheikh Faiq meminta pemerintahan Taliban membuka kembali sekolah untuk siswa perempuan di atas kelas enam. Dia juga mengatakan jika pernyataannya tidak dipertimbangkan, dia akan pergi bersama pemimpin agama Islam lainnya ke pemimpin tertinggi Taliban, Mawlawi Hebatullah Akhundzada.

“Orang-orang kafir menertawakan kita. Orang-orang kafir menyebut kami liar karena kami tidak fokus pada isu utama dan mengalihkan perhatian kami pada isu-isu yang tidak penting,” katanya.

Pelarangan siswa perempuan dari sekolah telah menghadapi reaksi nasional dan internasional. Awal pekan ini, Maullana Khwaja Jalilullah Mawlawizada, seorang cendekiawan Islam, mengatakan berdasarkan prinsip-prinsip Islam anak perempuan diperbolehkan untuk memiliki akses ke pendidikan.

“Yang penting untuk disebutkan adalah bahwa pendidikan perempuan harus dalam format Islam yang menghormati hijab dan pemisahan laki-laki dan perempuan,” katanya dalam sebuah surat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement