REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pameran otomotif Jakarta International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022 resmi dibuka hari ini, Kamis (31/3/2022). Presiden Direktur PT Dyandra Promosindo Hendra Noor Saleh mengatakan penyelenggaraan IIMS Hybrid 2022 menghadirkan berbagai kejutan mulai dari pengaplikasian token non fungible token (NFT) hingga hadiah empat unit mobil dan dua sepeda motor. IIMS akan digelar 31 Maret sampai dengan 10 April 2022 di JIEXPO.
"Semoga IIMS 2012 dapat memantik kembali gairah pertumbuhan industri otomotif di Indonesia," ucap Hendra.
IIMS Hybrid 2022 digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta Pusat pada 31 Maret hingga 10 April 2022. Pameran otomotif tersebut menargetkan transaksi hingga Rp3 triliun selama 11 hari penyelenggaraan dengan penjualan kendaraan diharapkan mencapai 8.000 unit.
Airlangga berharap IIMS Hybrid 2022 dapat semakin mendorong percepatan pemulihan sektor otomotif di tengah pandemi COVID-19. "Saya berharap agar pameran ini dapat menjadi wadah untuk pertumbuhan industri pasca pandemi COVID-19," kata Airlangga dalam sambutannya pada acara tersebut.
Airlangga mengatakan pemulihan sektor otomotif semakin membaik, didukung berbagai kebijakan pemerintah. Salah satunya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Dia menyebut bahwa insentif PPnBM untuk kendaraan roda empat yang dimulai pada 2021 memakan biaya Rp 3,46 triliun. Namun realisasi yang dihasilkan mencapai Rp 4,63 triliun (133 persen).
Pada 2022, realisasi PPnBM telah mencapai Rp 15,8 miliar hingga Februari. Selain itu, penjualannya juga mencatat angka 81 ribu unit atau naik 65 persen dibanding tahun sebelumnya.
Adapun sektor kendaraan roda dua juga menunjukkan tren positif dengan penjualan mencapai 5,1 juta unit pada 2021."Jadi keseluruhan sektor otomotif roda empat, roda dua sudah kembali pulih," kata dia.
Airlangga mengatakan pemerintah juga terus mendorong percepatan kendaraan listrik di Tanah Air melalui sejumlah peraturan. Salah satunya lewat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Regulasi ini mengatur berbagai landasan insentif fiskal dan nonfiskal bagi percepatan industrialisasi KBL Berbasis Baterai. Selain itu, terdapat pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Regulasi ini memberikan dasar PPnBM 0 persen bagi kendaraan listrik yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Airlangga berharap pelaksanaan IIMS tahun ini bisa menjadi ajang bagi perusahaan otomotif untuk menyajikan berbagai inovasi teknologi. Selain itu, ajang ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat berpenghasilan menengah yang ingin memiliki kendaraan.
"Dan yang penting adalah (IIMS) menyediakan kendaraan yang target pasarnya masyarakat berpenghasilan menengah agar utilisasi bisa meningkat," kata Airlangga.