Jumat 01 Apr 2022 00:57 WIB

Ditangkap Polisi, Pencuri Ini Potong Sapi Curian Jadi Dua Bagian

Pelaku memukul sapi dengan batu dan kemudian memasukkan racun putas ke mulut sapi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Barang bukti pencurian sapi. (Ilustrasi)
Foto: Istimewa
Barang bukti pencurian sapi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ditreskrimum Polda Sumbar menangkap dua orang pelaku pencurian ternak di KOta Padang. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar, AKBP Afriyani, mengatakan saat ini pihaknya masih memburu satu lagi pelaku lainnya.

"Pelaku yang ditangkap inisial R (28 tahun), ERP (33). Pelaku yang DPO ialah D (25). Mereka melakukan aksinya pada hari Selasa (15/3) di wilayah TPA Air Dingin Kecamatan Koto Tangah Kota Padang," kata Afriyani, Kamis (31/3).

Afriyani menyebut, pelaku telah berniat untuk melakukan pencurian sapi di TPA Air Dingin, Lubuk Minturun, Kota Padang. Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit dump truck warna orange. 

Kemudian dua potong tubuh sapi yang telah disisihkan berupa uang sejumlah Rp 2 juta. Juga turut diamankan satu unit handphone Infinix warna hitam, tiga buah karung warna putih, serta satu pasang boot warna kuning.

Polisi menyebut R dan D melancarkan aksinya dengan memukul sapi dengan batu. Kemudian memasukkan racun putas ke mulut sapi. Sehingga sapi tergeletak.

"Pelaku D langsung memotong seekor sapi menjadi dua potongan. Dua potong tubuh sapi dimasukkan ke mobil Dump Truck dan rencananya akan dijual di wilayah By Pass,” ujar Afriyani.

Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar berhasil meringkus pelaku R dan ERP berencana menjual dua potongan sapi. Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dan ke 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement