REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap fakta bahwa kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan dilatarbelakangi oleh masalah beking tambang ilegal. Ia pun minta Polri menindak dengan tegas Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan berinisial DI terkait dugaan menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari hingga meninggal dunia.
Habiburokhman mendesak agar Polri meminta pertanggungjawaban secara hukum, baik dalam konteks pidana maupun konteks kedisiplinan terhadap oknum polisi tersebut. Hal ini mengingat, kasus tersebut merupakan tragedi memprihatinkan.
"Kami yakin dan percaya Kapolri tidak akan menoleransi terhadap pelaku seperti ini. Kalau standarnya Pak Sigit, orang seperti ini pastilah akan dikenai tindakan yang tegas," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Di samping itu, dia meminta Polri untuk mengungkap latar belakang penyebab timbulnya kasus itu. Kasus penembakan ini diduga dilakukan oknum polisi berpangkat AKP tersebut berkaitan dengan tambang ilegal.
"Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? Ini harus dijadikan evaluasi bagi teman-teman di sana," kata dia.
Habiburokhman mengatakan bahwa komisinya akan menyambangi langsung Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, awal pekan depan untuk menelisik kasus penembakan ini. Habiburokhman menyatakan keprihatinan atas kasus penembakan oleh rekan sesama rekan perwira polisi hingga berujung hilangnya nyawa tersebut.
"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," ucapnya.