Kamis 31 Mar 2022 20:38 WIB

KAI Cirebon Buka Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

Pemesanan tiket sudah bisa dilakukan H-45 sebelum keberangkatan.

Ilustrasi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai 1 April 2022, membuka pemesanan tiket kereta api Lebaran 2022, yang bisa dipesan H-45 sebelum keberangkatan.
Foto: ANTARA/SISWOWIDODO
Ilustrasi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai 1 April 2022, membuka pemesanan tiket kereta api Lebaran 2022, yang bisa dipesan H-45 sebelum keberangkatan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai 1 April 2022, membuka pemesanan tiket kereta api Lebaran 2022, yang bisa dipesan H-45 sebelum keberangkatan. "Pemesanan tiket sudah bisa dilakukan H-45 sebelum keberangkatan, ini khusus untuk masa angkutan Lebaran," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Jabar, Kamis (31/3/2022).

Suprapto mengatakan, kebijakan KAI untuk penjualan tiket biasa atau reguler KA jarak jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan. Sedangkan mulai Jumat (1/4/2022) besok, masyarakat bisa memesan tiket Lebaran mulai H-45 sebelum keberangkatan atau lebih panjang dibanding pemesanan hari biasa.

Baca Juga

Perubahan masa pemesanan khusus di periode tersebut, lanjut Suprapto, dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan Lebaran. "Pemesanan tiket KA lebaran tahun ini berbeda dengan sebelum pandemi, karena kita masih menyesuaikan peraturan dari pemerintah. Namun, tiket Lebaran tahun ini sudah bisa dipesan mulai besok (1 April 2022)," tuturnya.

Suprapto mengingatkan kepada calon pelanggan, agar teliti dalam memasukkan tanggal, memilih rute, dan data diri pada saat melakukan pemesanan. Ia juga meminta masyarakat merencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun dan jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.

"Kami meminta kepada masyarakat, agar selalu mengikuti perkembangan terkait persyaratan protokol kesehatan menggunakan kereta api di masa angkutan lebaran dari pemerintah. Saat ini, kami masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kita sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement