Jumat 01 Apr 2022 11:37 WIB

Setelah Picu Deflasi, Minyak Goreng Kini Sebabkan Lonjakan Inflasi

Pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga pasar.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
 Seorang wanita melihat minyak goreng yang dijual di supermarket (ilustrasi). Minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang memberikan andil besar terhadap lonjakan inflasi pada bulan Maret 2022 yang sebesar 0,66 persen.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Seorang wanita melihat minyak goreng yang dijual di supermarket (ilustrasi). Minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang memberikan andil besar terhadap lonjakan inflasi pada bulan Maret 2022 yang sebesar 0,66 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang memberikan andil besar terhadap lonjakan inflasi pada bulan Maret 2022 yang sebesar 0,66 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, minyak goreng memberikan andil inflasi sebesar 0,04 persen selama bulan lalu.

"Ini terjadi karena pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 terkait penetapan harga eceran tertinggi (HET) sehingga harga minyak goreng (kemasan) diserahkan ke mekanisme pasar," kata Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam konferensi pers, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga

Pada Februari 2022 lalu, BPS mencatat terjadi deflasi secara nasional sebesar 0,02 persen. Minyak goreng menjadi penyebab utama deflasi karena memberikan andil hingga 0,11 persen.

Itu disebabkan karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan HET di mana minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, serta RP 13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp 14 ribu kemasan premium. Harga seketika turun, namun pasokan langka.