Ahad 03 Apr 2022 04:50 WIB

Tak Larang Pasar Sore di Masjid, Pemkot Yogyakarta Tetap Ingatkan Prokes

Pemkot Yogyakarta tidak melarang pasar sore di masjid asalkan tetap jaga prokes.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Lampu lampion terpasang menghiasi jalanan di depan Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (24/3/2022). Masjid Jogokariyan mulai bersiap menyambut Ramadhan, salah satunya adanya Kampung Ramadhan Jogokariyan (KRJ). Pasar sore bagi warga masyarakat yang menjual aneka makanan takjil untuk berbuka puasa. Selain KRJ di Masjid Jogokariyan juga diadakan berbuka puasa bersama selama Ramadhan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Lampu lampion terpasang menghiasi jalanan di depan Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Kamis (24/3/2022). Masjid Jogokariyan mulai bersiap menyambut Ramadhan, salah satunya adanya Kampung Ramadhan Jogokariyan (KRJ). Pasar sore bagi warga masyarakat yang menjual aneka makanan takjil untuk berbuka puasa. Selain KRJ di Masjid Jogokariyan juga diadakan berbuka puasa bersama selama Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak melarang diadakannya pasar sore di kawasan masjid di Ramadhan 2022 ini. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mewanti-wanti agar protokol kesehatan (prokes) dijalankan dengan ketat.

"Penjarangan tempat jajannya supaya tidak terlalu berdempetan dan kemudian juga ada upaya menjalankan prokes yang baik," kata Heroe.

Baca Juga

Heroe meminta agar pengelola pasar sore Ramadhan untuk mengawasi pelaksanaan prokes agar berjalan dengan ketat. Selain itu, Heroe juga meminta agar satgas penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah juga turut melakukan pengawasan.

"Kita hanya akan mengatur manakala ada kerumunan yang tidak terkendali. Jadi kita percayakan saat ini kepada teman-teman di satgas kemantren (kecamatan) dan juga para satgas terutama mereka yang menyelenggarakan pasar sore itu," ujar Heroe.

Meskipun begitu, Heroe meyakini masyarakat dapat menjalankan prokes dengan baik. Pasalnya, kata Heroe, pelaksanaan pasar sore Ramadhan di masa pandemi Covid-19 saat ini sudah bukan pertama kalinya bagi masyarakat.

"Saya yakin dan percaya para pengelola pasar sore atau pun di masjid-masjid sudah mampu bagaimana menjadikan perhelatan Ramadhan itu biar bisa nyaman bagi kita semuanya," jelasnya.

Tidak hanya pasar sore Ramadhan, pelaksanaan tarawih di masjid juga diperbolehkan. Namun, pelaksanaannya juga tetap dengan prokes yang ketat dan diberlakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

"(Tarawih) Sekarang (kapasitas) 50 persen, pengajian 50 persen, perayaan Nuzulul Quran 50 persen dan sampai saat ini takbir juga diminta untuk (diadakan) di masjid saja tidak keliling," tambah Heroe.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement