REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bulan Ramadhan membawa banyak berkah melimpah dari Allah. Ramadhan kali ini melengkapi rasa syukur segenap amil BMH, khususnya Jawa Tengah.
Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jawa Tengah di tingkat provinsi, secara resmi telah kembali mendapat perpanjangan perizinan operasional untuk lima tahun ke depan.
Hal ini ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) perpanjangan izin operasional yang dilakukan di ruang Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Jawa Tengah, Semarang, Senin (4/4).
Acara penyerahan SK ini dilakukan oleh H M Afief Mundzir SAg MSI selaku kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Tengah kepada Kepala BMH Jawa Tengah, Moh Misdawi Syarif SE MM didampingi sekretaris lembaga BMH, Aminullah SE.
SK yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Musta'in Ahmad ini menandakan bahwa Laznas BMH Jawa Tengah kembali diakui secara sah oleh otoritas berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku untuk melanjutkan kiprahnya mengelola dana zakat, infak, sedekah, wakaf demi mewujudkan kesejahteraan dan keberdayaan masyakarat.
“Syukur Alhamdulillah, SK izin Operasional Laznas BMH Jawa Tengah kembali kami terima. Ini sebagai bukti penilaian Kanwil Kemenag Jawa Tengah terhadap tata kelola Ziswaf di Laznas BMH Jawa Tengah yang semakin baik dan profesional,” terang Kepala BMH Perwakilan Jawa Tengah, Moh Misdawi Syarif dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Dalam kesempatan penuh berkah ini, Afief Mundzir juga menitipkan pesan kepada segenap amil BMH untuk terus berinovasi, menjaga trust dan selektif dalam pendayagunaan.
"Terima kasih BMH atas kepatuhannya memberikan laporan selama ini. Kami (pemerintah) terus memberikan dukungan, masukan dan apresiasi terhadap lembaga yang patuh sesuai regulasi. Terus jaga kepercayaan masyarakat dan selektif lah dalam menyalurkan amanah-amanah umat," tuturnya.