Selasa 05 Apr 2022 15:37 WIB

Kemensos Kutuk Kasus Pemerkosaan Perempuan Disabilitas di Bandung 

Balai Wyata Guna Bandung telah melakukan asesmen terhadap korban.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
 Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat
Foto: Kementerian Sosial
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mengutuk keras kasus pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas di Bandung, Jawa Barat. Kemensos akan memberikan bantuan pendampingan psikologis bagi korban. 

"Kita mengutuk keras dan merespons kasus itu dengan menggerakkan Balai Kemensos di Bandung," kata Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (5/4). 

Harry mengatakan, pihak Balai Wyata Guna Bandung telah melakukan asesmen terhadap korban. Bila diperlukan, korban akan diberikan terapi hipnoterapi. 

Pendampingan secara psikologis ini, lanjut Harry, sangat dibutuhkan oleh korban untuk mengembalikan kepercayaan dirinya. Apalagi korban harus bersaksi di pengadilan terkait kasus kejahatan yang menimpanya. 

Sebelumnya, pria berinisial YJP (21 tahun) memperkosa perempuan penyandang disabilitas di Kampung Sadang Sari, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada 26 Maret 2022 lalu. YJP melakukan aksinya usai menenggak minuman keras bersama suami korban di kediaman korban. Tersangka kini telah ditangkap polisi dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

  • 1 kali
  • 2 kali
  • 3 kali
  • 4 kali
  • Lebih dari 5 kali
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۙ لِئَلَّا يَكُوْنَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِيْ وَلِاُتِمَّ نِعْمَتِيْ عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَۙ
Dan dari manapun engkau (Muhammad) keluar, maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arah itu, agar tidak ada alasan bagi manusia (untuk menentangmu), kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, agar Aku sempurnakan nikmat-Ku kepadamu, dan agar kamu mendapat petunjuk.

(QS. Al-Baqarah ayat 150)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement