Selasa 05 Apr 2022 17:35 WIB

Enam Remaja Pembacok Tukang Ojek di Bogor Ditangkap Polisi

Tiga tersangka lain masuk daftar pencarian orang.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR--Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, berhasil menangkap enam remaja tersangka kasus pembacokan tukang ojek di pintu keluar tol Sirkuit Sentul, Bogor, Senin dini hari (21/3/2022). Kasus pembacokan terhadap tukang ojek ini sempat viral beberapa waktu lalu.

"Sebagaimana kita ketahui beberapa waktu lalu sempat viral dua tukang ojek sedang menunggu penumpang tiba-tiba didatangi tujuh pelaku yang langsung menyerang dua ojek itu dengan menggunakan senjata tajam," ungkap Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, saat konferensi pers di tempat kejadian perkara, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga

Enam tersangka yang berhasil ditangkap yaitu RB (20) pembacok korban menggunakan celurit, LL (23) pemetik sepeda motor, DM (22) joki sepeda motor, FM (24) penadah ponsel korban, FR (24) penadah sepeda motor korban, dan AH (17) yang ikut dalam aksi pembacokan. Kemudian, ada tiga tersangka lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang, yaitu TG (18) pembacok perut korban, serta TL (21) dan TK (19) yang berperan sebagai joki sepeda motor.

Sebanyak tujuh tersangka saat itu menyerang dua tukang ojek yang sedang menunggu penumpang di pintu keluar Tol Sirkuit Sentul. Mereka merampas satu sepeda motor milik tukang ojek dan melukainya dengan celurit. Sementara satu tukang ojek lain berhasil melarikan diri.

Imanuddin menyebutkan, para tersangka juga beraksi jahat dalam satu malam, yaitu merampas sepeda motor jenis Honda PCX dan satu buah ponsel milik pedagang pecel lele di wilayah Cileungsi. "Tiga orang masih dikejar tim Resmob Polres Bogor. Saat ini seluruh tersangka dalam penyidikan," kata Iman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement