Selasa 05 Apr 2022 21:14 WIB

Pemerintah Serap Rp 8,15 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Total penawaran masuk dalam lelang sukuk negara kali ini sebesar  Rp 18,1 triliun.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Kementerian Keuangan. Pemerintah menyerap dana Rp 8,15 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 5 April 2022.
Foto: Facebook Kementerian Keuangan RI
Logo Kementerian Keuangan. Pemerintah menyerap dana Rp 8,15 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 5 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyerap dana Rp 8,15 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 5 April 2022.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/4/2022), menyampaikan, dana tersebut dimenangkan dari total penawaran masuk Rp 18,1 triliun. Jumlah nominal yang dimenangkan tertinggi berasal dari lelang seri PBS031 yakni Rp 2,85 triliun dari penawaran masuk Rp 3,45 triliun, dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,54343 persen.

Baca Juga

Sementara, penawaran masuk terbesar berasal dari seri SPNS04102022 yaitu Rp 8,24 triliun dan dari seri tersebut diserap dana Rp 2 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 2,298 persen. Selanjutnya, dari seri PBS034 diraup dana Rp 2,05 triliun dari penawaran masuk Rp 2,54 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,72765 persen.

Dari seri PBS029, pemerintah memenangkan dana Rp 750 miliar dari penawaran masuk Rp 1,89 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,57242 persen. Jumlah nominal yang dimenangkan dari seri PBS032 adalah Rp 250 miliar dari penawaran masuk Rp 821 miliar, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,06757 persen.

Pemerintah juga telah menyerap dana sebanyak Rp 250 miliar dari seri PBS033 yang berasal dari penawaran masuk Rp 1,15 triliun, sehingga imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan tercatat 6,85603 persen.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement