REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Wakaf dan infak merupakan syariat yang dianjurkan Allah SWT dan Rasul-Nya kepada umat Islam. Ibadah ini, selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, amalan ini juga bernilai sosial yang bermanfaat bagi sesama.
Tapi amalan mana sebenarnya yang lebih utama? Apakah wakaf yang disebut amal jariyah atau infak yang membantu banyak orang kesulitan secara langsung?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Sholahuddin Al-Aiyub mengatakan dua amal tersebut merupakan ibadah yang mulia. Adapun nilai tepat atau tidak dan amalan mana lebih baik, bergantung pada kondisi faktual di lingkungan seorang Muslim yang ingin mengamalkannya.
"Tepat dan tidaknya itu harus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di daerah kita. Kalau dia (lingkungan sekitar) adalah kebutuhan konsumtif, dan itu sesuatu yang sangat mendesak, maka infak sedekah lebih didahulukan. Karena lebih banyak orang fuqoro dan masakin (fakir dan miskin) butuh kebutuhan konsumtif,"jelas Kiai Sholahuddin, Selasa (5/4/2022).
Namun jika kondisi masyarakat di suatu daerah cenderung kondusif, maka bisa melakukan wakaf. Wakaf menjadi syariat yang istimewa, karena merupakan amalan yang tidak terputus ganjarannya.