Rabu 06 Apr 2022 15:58 WIB

Jalani Fit and Proper Test, Ini Visi Calon Ketua OJK Darwin Cyril Noehadi

Darwin juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darwin Cyril Noerhadi menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi akan bersaing memperebutkan kursi ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 melalui seleksi tahap akhir di DPR
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darwin Cyril Noerhadi menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi akan bersaing memperebutkan kursi ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 melalui seleksi tahap akhir di DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalani uji kepatuhan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR pada hari ini. Calon OJK yang kedua menjalani fit and proper test yakni Darwin Cyril Noehadi untuk posisi Ketua Dewan Komisioner OJK. 

Dalam paparannya, Darwin Cyril Noehadi mengatakan empat visi jika nantinya terpilih sebagai ketua dewan komisioner OJK periode 2022-2027. Keempat visi tersebut antara lain pengawasan industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi masyarakat dan konsumen, pilar ekonomi nasional yang berdaya saing global, dan memajukan kesejahteraan UMKM.

Baca Juga

"Visi tersebut akan diwujudkan dalam tiga misinya, yaitu dengan membangun industri jasa keuangan yang teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mewujudkan sistem keuangan yang tanggap untuk menumbuhkan pasar keuangan yang stabil dan berkelanjutan," ujar Darwin saat live streaming dengan Komisi XI DPR, Rabu (6/4/2022).

Menurutnya koordinasi OJK dengan lembaga lainnya, seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, akan diperkuat demi menjaga stabilitas sistem keuangan. Kemudian koordinasi antar lembaga pemerintah pun akan diperkuat, misalnya dengan Bappebti, Polri, Kejaksaan, dan PPATK.

Maka itu untuk mencapai sasaran tersebut, yaitu transparansi dan akuntabilitas, pertumbuhan pasar keuangan yang stabil, berkelanjutan, sehat, dan bertanggung jawab, maka daya jangkau masyarakat atau inklusi keuangan dan teknik pelaksanaannya OJK perlu diperkuat.

"Yang paling penting juga adalah melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement