Kamis 07 Apr 2022 03:56 WIB

Pendapatan Daerah Pemprov DKI 2021 Capai Rp 65,59 Triliun

Realisasi belanja daerah di DKI Jakarta pada 2021 mencapai Rp 61,73 triliun.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Dok Pribadi.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah pada 2021 mencapai Rp 65,59 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan 17,3 persen dibandingkan pada 2020 yang mencapai Rp 55,89 triliun.

"Secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik," kata Gubernur DKI Anies Baswedan dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Realisasi pendapatan daerah dalam APBD 2021 yang belum diaudit itu tercapai 100,60 persen dari rencana Rp 65,20 triliun. Capaian tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 41,63 triliun atau 92,15 persen, transfer Rp 22,67 triliun atau 134,3 persen dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,28 triliun atau 40,81 persen.

Meski pendapatan tergolong baik, namun realisasi untuk komponen pajak daerah kurang dari 95 persen Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan Perkotaan (P2). Kondisi itu disebabkan pengaruh pandemi Covid-19 yang salah satunya mempengaruhi penurunan penjualan properti pada triwulan ketiga 2021.

Sementara itu, realisasi belanja daerah pada 2021 mencapai Rp 61,73 triliun atau 88,20 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp 69,99 triliun. Capaian belanja daerah itu dipicu keterbatasan pelaksanaan karena pembatasan kegiatan akibat pandemi dan upaya efisiensi.

Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi mencapai Rp 11,91 triliun. Ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 5,16 triliun, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 6,74 triliun dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 4,17 miliar.

Untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 5,94 triliun. Beberapa di antaranya dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Jaya (PAM), Sarana Jaya, Food Station, Jakpro, Jaktour dan MRT Jakarta sebesar Rp 5,90 triliun.

Selain itu untuk pembayaran pokok hutang Rp 33,62 miliar dan pemberian pinjaman daerah kepada masyarakat sebesar Rp 200 miliar. Dengan capaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada 2021 mencapai Rp 9,63 triliun.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement