REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)angkat bicara mengenai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dianggap berhadapan dengan calon yang di usung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengatakan harus dilihat bahwa kerjasama politik dalam pilkada harus kita maknai sebagai kontestasi demokratis, bukan sebuah permusuhan politik. “Cara pandang ini harus klir lebih dulu,” kata dia kepada media, di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Sebab kontestasi Pilkada, menurut dia, adalah jalan demokratis dan konstitusional kita mendapatkan pemimpin di daerah. Setelah pilkada, semua pihak yang tadinya ber kontestasi hendaknya rukun kembali bersama sama membangun daerah dengan perannya masing masing.
Kedua, kata dia, terbentuknya kerja sama politik di pilgub dari sejumlah daerah dari KIM bahkan KIM Plus harus dilihat konteks politik pascapilpres dan sebelum lahirnya Putusam MK No. 60 pada 20 Agustus 2024.