Jumat 08 Apr 2022 06:26 WIB

Tiket Mudik Kereta Api Bandung Tujuan Jateng dan Jatim Habis Terjual

Mereka yang hendak mudik menggunakan kereta api harus terus memperbaharui informasi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kanan), Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) serta Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo (ketiga kanan) melihat calon penumpang kereta yang mencetak tiket secara mandiri di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022). Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub Budi Karya Sumadi meninjau kesiapan angkutan mudik Lebaran 2022 di stasiun tersebut.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kanan), Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) serta Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo (ketiga kanan) melihat calon penumpang kereta yang mencetak tiket secara mandiri di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022). Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub Budi Karya Sumadi meninjau kesiapan angkutan mudik Lebaran 2022 di stasiun tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tiket mudik moda transportasi kereta api untuk tanggal 30 April atau jelang lebaran 1443 Hijriah dari Bandung tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur telah habis terjual. Tiket mudik lainnya yang sudah banyak terjual berada di waktu H-10 hingga H-1 lebaran.

"Tiket perjalanan ke arah timur yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur habis terjual tanggal 30 April," ujar Manager Humas KAI Daop II Kuswardoyo, Jumat (8/4/2022). 

Dia menuturkan, tiket untuk tanggal 28 dan 29 pun sudah habis. Pihaknya membuka pemesanan tiket mudik lebaran sejak akhir Maret tahun 2022. Diharapkan masyarakat yang hendak mudik melakukan perencanaan perjalanan secara lebih teliti.

Kuswardoyo mengingatkan, mereka yang hendak mudik menggunakan kereta api harus terus memperbaharui informasi terkini terkait penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, pihaknya menyiapkan 8 kereta untuk menampung penumpang saat mudik lebaran. Kereta-kereta tersebut yaitu Mutiara Selatan, Harina, Kahuripan, Lodaya, Pasundan, Malabar, Turangga dan Argowilis.

Kuswardoyo menambahkan, pemesan tiket harus terus memantau perkembangan informasi terkait aturan perjalan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian aturan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Aturan kebijakan itu dari pemerintah, mereka yang sudah pesan tiket nantinya harus ikut aturan yang berlaku," katanya.

Dia menambahkan, berdasarkan aturan pemerintah, maka pelaku perjalanan mudik harus sudah divaksin booster. Apabila baru divaksin 2 dosis, maka konsumen harus divaksin.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement