Sabtu 09 Apr 2022 09:20 WIB

Sambut Ramadhan 1443 Hijriyah, Sarana Jaya Tunaikan Zakat ke BAZIS Provinsi DKI Jakarta

Total zakat perusahaan yang diserahkan Sarana Jaya mencapai Rp 300 juta.

Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunaikan zakat perusahaannya pada Kamis (7/4/2022) melalui BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta.
Foto: Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunaikan zakat perusahaannya pada Kamis (7/4/2022) melalui BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunaikan zakat perusahaannya pada Kamis (7/4/2022) melalui BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta. Bertempat di Ruang Pola, Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Penunaian zakat yang dimaksud untuk melaksanakan Infaq dan Sedekah dalam rangka mendukung program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di DKI Jakarta ini juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. 

Direktur Administrasi dan Keuangan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa, menyerahkan zakat kepada BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta senilai ⁣ Rp300 juta yang diterima oleh Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Akhmad H Abubakar. 

Baca Juga

Bima mengatakan, Penunaian zakat ini adalah merupakan agenda rutin setiap tahun, untuk menunaikan kewajiban perusahaan. “Hari ini kami menyerahkan zakat ke BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta untuk kedepannya dapat disalurkan secara amanah kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya (7/4/2022). 

“Zakat seperti yang kita tahu adalah kewajiban umat muslim dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, di tengah pandemi Covid-19 yang masih harus kita hadapi bersama ini, dengan semangat Ramadhan kita tetap berkomitmen menjaga semangat kolaborasi dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan utamanya di Bulan Suci ini,” tutup Bima. 

Penunaian Zakat dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya ini merupakan bentuk nyata kolaborasi untuk seluruh masyarakat Kota Jakarta yang membutuhkan juga demi mewujudkan Kota Jakarta yang maju dan bahagia warganya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement