Ahad 10 Apr 2022 20:26 WIB

In Picture: Penerapan Aturan Pembelian BBM Subsidi di Tegal

..

Red: Edwin Dwi Putranto

Angkutan umum melakukan pengisian BBM di SPBU 44 521 13 Cabawan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Ahad (10/4/2022). Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif. (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

Petugas melakukan bongkar BBM di SPBU 44 521 13 Cabawan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Ahad (10/4/2022). Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif. (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

Petugas melakukan bongkar BBM di SPBU 44 521 13 Cabawan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Ahad (10/4/2022). Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif. (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Angkutan umum melakukan pengisian BBM di SPBU 44 521 13 Cabawan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Ahad (10/4/2022). 

Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari.

Sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement