Jumat 15 Apr 2022 12:49 WIB

DPRD Pertanyakan Izin Sertifikat Laik Fungsi Gedung Tunjungan Plaza 5

Dewan sebut PT Pakuwon Jati Tbk sembrono sebab TP 5 belum punya SLF dari pemkot.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kobaran api muncul dari Tunjungan Plaza 5 yang terbakar di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/4/2022).
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Kobaran api muncul dari Tunjungan Plaza 5 yang terbakar di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi A DPRD Kota Surabaya mempertanyakan izin sertifikat laik fungsi (SLF) mal Tunjungan Plaza (TP) 5 di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur yang terbakar hebat pada Rabu (13/4) sore menjelang petang WIB. "Saya mendapat informasi TP 5 dikabarkan belum memiliki SLF dari Pemkot Surabaya," kata anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i di Kota Surabaya, Jumat (15/4/2022).

Menurut dia, jika informasi itu benar, pemilik dan pengelola TP 5, dalam hal ini PT Pakuwon Jati Tbk betul-betul sembrono. "Sangat mungkin kebakaran terjadi karena bangunan dan gedung TP 5 tidak pernah diuji dan lolos uji kelayakannya," kata Imam.

Menurut dia, SLF bangunan gedung sudah diatur di Perwali Nomor 14 Tahun 2018. Semua bangunan gedung di Kota Pahlawan wajib mengantongi SLF, termasuk bangunan strata title seperti TP. Dia menjelaskan, SLF diberikan kepada bangunan gedung dengan pemeriksaan sangat ketat mulai dari aspek persyaratan keselamatan, persyaratan kesehatan, persyaratan kenyamanan dan persyaratan kemudahan.

Baca: TRT World Siarkan Semaraknya Buka Puasa Ramadhan di London

"Saya dapat informasi izin layak huni (ILH) TP 5 sudah berakhir Januari 2021. Harusnya, setelah itu, sebagai pengganti ILH yang sudah mati, TP 5 mengajukan SLF ke pemkot. Namun, sudah setahun lebih, TP 5 belum mengantongi SLF. Sedangkan TP 6 sudah memiliki SLF tertanggal 17 September 2020," ujar Imam.

Untuk itu, kata politikus Partai Demokrat itu, jika TP 5 benar benar tidak punya SLF, pihaknya meminta pemkot menghentikan operasional TP. "Tolong dihentikan operasionalnya sampai mempunyai SLF. Ini demi kepentingan keselamatan publik, baik pegawai, pemilik toko maupun pengunjung TP 5," kata Imam.

Imam mengaku tertarik untuk mencari tahu ada atau tidaknya SLF TP 5 setelah mendengar cerita beberapa saksi mata di lokasi kebakaran, mulai dari sprinkle yang tidak berfungsi hingga petugas keamanan TP 5 yang terlihat gagap dan bingung saat kali pertama melihat kobaran api.

Baca: Umat Islam New York Buka Puasa Ramadhan Perdana dan Sholat Tarawih di Times Square

Manajemen Pakuwon Group selaku pengelola TP 5 menyatakan, kebakaran yang terjadi di TP-5 karena korsleting sirkuit pendingin ruangan atau AC penyuplai bioskop XXI. "Bahwa sekitar menjelang Maghrib pukul 17.00 hingga 17.30 WIB terjadi kebakaran di TP-5 yang asal apinya diduga dari lantai 10 area rooftop. Api tersebut berasal dari sirkuit AC yang menyuplai bioskop XXI," kata Direktur Marketing Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi.

Api tersebut cepat menjalar karena melalui aluminium composite building TP-5 yang kemudian membuat fasad (sisi luar bangunan) roboh hingga ke tenant di bawahnya maupun teras. "Kami memastikan api tidak berasal dari tenant yang ada dalam mal sebab tidak ditemukan titik api yang menyebabkan kebakaran," ujar Sutandi.

Baca: Sholat Tarawih Perdana dalam 88 Tahun di Hagia Sophia Diikuti Puluhan Ribu Jamaah

Sholat Tarawih Perdana dalam 88 Tahun di Hagia Sophia Diikuti Puluhan Ribu Jamaah
Sholat Tarawih Perdana dalam 88 Tahun di Hagia Sophia Diikuti Puluhan Ribu Jamaah
Sholat Tarawih Perdana dalam 88 Tahun di Hagia Sophia Diikuti Puluhan Ribu Jamaah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement