Sabtu 16 Apr 2022 13:58 WIB

Polres Madiun Ringkus Terduga Pelaku Begal Payudara di Wilayah Kare

Polres Madiun Ringkus Terduga Pelaku Begal Payudara di Wilayah Kare

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Polres Madiun Ringkus Terduga Pelaku Begal Payudara di Wilayah Kare
Polres Madiun Ringkus Terduga Pelaku Begal Payudara di Wilayah Kare

Madiun - Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap seorang terduga pelaku begal payudara. Yakni, Dwi Ananda. Pemuda 26 tahun itu kerap beraksi di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

"Kemarin sore, kami menangkap seseorang yang diduga pelaku begal payudara," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Ryan, pelaku cukup lihai dalam melancarkan aksinya. Modusnya dengan mengikuti korban dari belakang menggunakan motor berpelat nomor AE 7149 BE.

"Lalu memegang payudara korban. Setelahnya kabur," kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

Dwi Ananda ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari beberapa korban. Lalu dilakukan serangkaian penyelidikan.

"Kami telusuri dan mendapat informasi dari beberapa korban. Baru menangkap kemarin itu. Pelaku terancam Undang-undang Perlindungan Anak. Karena korbannya sebagian besar adalah anak-anak," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement