REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Rusia telah mengusir 18 diplomat Uni Eropa dari negaranya. Moskow menyalahkan perhimpunan Benua Biru yang dinilai telah menghancurkan hubungan dengannya.
“18 pegawai Delegasi Uni Eropa untuk Rusia telah dinyatakan sebagai ‘persona non-grata’ dan harus meninggalkan wilayah federasi Rusia dalam waktu dekat,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia dalam sebuah pernyataan, Jumat (15/4/2022).
Menurut Kemenlu Rusia, mereka telah memanggil Duta Besar Uni Eropa untuk Rusia Markus Ederer untuk memberitahunya tentang pengusiran tersebut. Moskow menekankan, Uni Eropa memikul tanggung jawab karena telah menghancurkan arsitektur dialog dan kerja sama bilateral. Padahal Rusia menilai, hal itu membutuhkan waktu berdekade-dekade untuk dibangun.
Pada 5 April lalu, sebanyak 19 diplomat Rusia diperintahkan meninggalkan Uni Eropa. Sejumlah negara Eropa sudah melakukan pengusiran terhadap diplomat-diplomat Rusia. Polandia, Austria, Jerman, Prancis, Spanyol, Italia, dan Denmark adalah negara-negara yang sudah mengusir sejumlah diplomat Rusia dari negara mereka.
Ada dua alasan utama di balik pengusiran tersebut. Pertama adalah sebagai bentuk protes atas keputusan Rusia menyerang Ukraina. Kedua, diplomat-diplomat Rusia yang diusir dituding melakukan kegiatan spionase.
Pengusiran terhadap diplomat-diplomat Rusia tidak hanya dilakukan negara-negara Eropa, tapi juga Amerika Serikat (AS). Pada akhir Februari lalu, Washington mengusir 12 diplomat Rusia. Aksi itu kemudian dibalas Moskow dengan hal serupa. Mereka mengusir sejumlah diplomat AS dari Rusia.