Rabu 20 Apr 2022 00:12 WIB

Mayoritas Pasar di Tasikmalaya dalam Kondisi Rusak

Tasikmalaya tidak mampu perbaiki sendiri pasar tanpa bantuan dari pusat.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ilham Tirta
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengaku kesulitan memperbaiki kondisi pasar yang ada di daerahnya. Padahal, sekitar 80 persen dari total pasar yang ada di daerah itu mengalami kerusakan.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengatakan, di daerahya terdapat 56 pasar yang berdiri. Sebanyak lima pasar merupakan milik Pemkab Tasikmalaya, sisanya merupakan pasar desa.

Baca Juga

"Sekitar 80 persen dari pasar desa itu belum dibangun baik. Ada pasar desa yang mengalami kerusakan infrasktuktur. Beberapa drainase-nya belum terurus," kata dia saat menyambut kedatangan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga ke Kabupaten Tasikmalaya, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, diperlukan bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan pasar-pasar di Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, Ade mengatakan, pendapatan daerah Kabupaten Tasikmalaya merupakan yang terendah di Jawa Barat (Jabar).

Wamendag mengatakan, salah satu prioritas Kemendag saat ini adalah melakukan revitalisasi pasar-pasar di seluruh Indonesia. Sebab, pasar merupakan pusat perputaran uang yang ada di daerah.

"Kami memahami betul bahwa sentra aktivitas perdagangan itu adanya di pasar, di mana masyarakat ingin berbelanja dengan aman dan nyaman. Untuk itu, kami akan dorong dilakukannya perbaikan pasar-pasar yang ada di Kabupaten Tasikmalaya," kata Jerry.

Kedatangan Jerry ke Kabupaten Tasikmalaya sekaligus meninjau lokasi lahan di Kecamatan Padakembang yang direncanakan sebagai tempat relokasi Pasar Singaparna. Relokasi itu bertujuan menjadikan Pasar Singaparna menjadi Pasar Induk.

Pembangunan Pasar Induk Singaparna berlokasi di Desa Cilampunghilir, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya. Tempat itu berjarak sekitar 2 kilometer dari kawasan pusat Pemkab Tasikmalaya.

Menurut Wamendag, pembangunan Pasar Induk Singaparna telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tasikmalaya. “Peruntukan pemanfaatan ruang untuk pasar telah dilengkapi dan ditindaklanjuti pula dengan kajian yang lebih spesifik, yang meliputi dokumen detailed engineering design (DED) dan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) telah selesai disusun. Secara normatif, regulasi keruangan untuk lahan peruntukan pasar telah memenuhi peraturan dan analisis yang layak untuk dilakukan pembangunan Pasar Induk Singaparna,” kata dia.

Pasar Singaparna saat ini masih berlokasi di Jalan Raya Singaparna, Kecamatan Singaparna. Pasar itu memiliki luas lahan 13.200 meter persegi dengan jumlah kios sebanyak 1.388 unit dan los PKL 618 unit yang beroperasi setiap hari. Pasar Singaparna merupakan salah satu pasar rakyat yang dimiliki dan dikelola Pemkab Tasikmalaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement