REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN--Anggota DPR RI Ramadhan Pohan mendukung penuh wacana pembatasan ataupun pelarangan terhadap segala bentuk tayangan "infotainment", terutama selama bulan suci Ramadhan terhitung mulai 11 Agustus nanti. "Pembatasan ataupun pelarangan itu perlu dilakukan demi menghormati ibadah puasa yang sedang dilaksanakan umat muslim," kata Ramadhan Pohan usai melakukan kegiatan reses di Kabupaten Pacitan, Senin.
Karena itulah, lanjut Pohan, hal-hal yang bersifat mempergunjingkan, fitnah, adu domba, serta seronok haruslah dihilangkan. Minimal dibatasi atau dihentikan sementara waktu sampai ibadah bulan puasa selesai.
Selain bergosip, cara berpakaian para artis juga dinilai kurang tepat jika disaksikan pemirsa pada bulan puasa.
Ada baiknya, konten tayangan-tayangan lebih diisi dengan berita hiburan yang mendidik dan memberi contoh baik. "Misalnya, kegiatan seorang artis A ketika berkunjung ke panti asuhan atau menjadi panitia lomba di lingkungannya. Sebab, siaran televisi merupakan milik publik," ujarnya.
Dukungan terhadap pelarangan ataupun pembatasan tayangan infotainment tersebut, diakui Ramadhan Pohan, dilatarbelakangi pula oleh fatwa MUI pusat yang menyatakan siaran gosip selebritis sebagai program siar yang diharamkan.
Menurut dia, fatwa itu perlu didukung, terlebih selama bulan puasa yang diperkirakan akan dimulai serempak 11 Agustus mendatang.
Meski tidak serta-merta menuntut pemberhentian sementara tayangan infotainment, anggota Komisi I DPR RI tersebut berharap pembatasan dilakukan secara maksimal. "Kami kira KPI perlu menerapkan regulasi yang jelas agar tayangan infotainmen tidak kontraproduktif di masyarakat," cetusnya.
Melihat dari besarnya efek televisi, anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini setuju jika di masa mendatang infotainment hanya ditayangkan di saluran berbayar.
Sebab, untuk menikmatinya masyarakat harus berusaha. Artinya, pemirsa diharuskan membayar agar bisa menonton berita-berita selebritis, tidak seperti sekarang yang masih ditampilkan di stasiun-stasiun televisi secara "free to air" (bebas tayang).
Parahnya lagi, ada beberapa stasiun yang sejak pagi sudah menayangkan acara infotaiment. "Daya cengkeram televisi di benak publik antara 80 sampai 90 persen. Dan ini yang harus kita waspadai," kata Ramadhan.