REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, mengharapkan, agar pemudik mewaspadai tempat-tempat keramaian untuk menghindari tindak kejahatan. Ia pun menyebut terminal dan mall sebagai tempat yang paling berpotensi untuk menimbulkan aksi kejahatan.
Modus-modus operandi yang biasa dilakukan oleh para pelaku kejahatan, ujar Marwoto, seperti hipnotis, pembiusan, penjambretan hingga perampokan. Selain itu, Polri pun menginventarisir ancaman yang harus diwaspadai pada arus mudik seperti teror bom, sabotase, perkelahian antar kelompok, kebakaran, penipuan, penculikan, hingga penjualan makanan kadaluarsa.
Marwoto mengatakan, terdapat dua daerah prioritas yang harus diantisipasi oleh Polda-Polda. Prioritas itu, jelasnya, diatur berdasarkan tingkat kepadatan pemudik di daerah tersebut. Prioritas pertama, ujarnya, terdapat delapan Polda yang ada di kota besar untuk mengantisipasi aksi kejahatan. Seperti Polda Lampung, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Bali, dan Polda Jawa Timur. Untuk prioritas 1, ujarnya, Polri menyiagakan 49.445 personel.
Sementara, terdapat dua puluh tiga Polda lain yang berstatus sebagai prioritas kedua. Seperti Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Papua, Polda Kaltim, Polda NTT dan Polda lainnya. Untuk daerah tersebut, ujarnya, terdapat 31.586 personel untuk mewaspadai duapuluh daerah tersebut.
Deputi Operasi (Deops) Mabes Polri, Irjen Pol Soenarko, mengatakan, Polri akan menurunkan unsur satuan Brimob untuk Polda prioritas pertama. Pasukan Brimob, ungkapnya, akan diturunkan sesuai dengan analisis satuan kewilayahan yang memiliki kerawanan cukup tinggi. "Kita juga menurunkan kekuatan dari korps brimob hampir rata-rata 50-60 personel," jelasnya
Polisi akan menyiapkan 2592 pos pengamanan operasi ketupat yang akan disebar di daerah-daerah. Pos pengaman tersebut, ungkapnya, akan disiapkan untuk melakukan patroli di pemukiman penduduk. Selain itu, akan ada pos-pos pengamanan lebaran yang di siapkan di sepanjang jalur utama pantai utara dan pantai selatan jawa. Polri, tambahnya, juga akan melakukan penindakan hukum terhadap para pelanggar hukum.