Polres Kediri Kota Tangani Penipuan Berkedok Kencan Daring
Red: Nidia Zuraya
Penipuan berkedok kencan daring. ilustrasi | Foto: ABC News
REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Polda Jawa Timur menangani kasus penipuan berkedok kencan lewat aplikasi atau secara daring yang korbannya sementara empat orang, dengan total kerugian hingga total Rp 83 juta. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, di Kediri, Sabtu (23/4/2022), mengemukakan ada empat orang korban yang sudah melapor.
Mereka mengadukan pelaku, karena meminjam uang pada korban yang kemudian selanjutnya nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi. "Modusnya sama, para korban dirayu-rayu. Kemudian bertemu, setelah itu diajak mengobrol dan pelaku meminjam sejumlah uang. Total kerugiannya sebesar Rp83 juta dari seluruh korban ini," katanya pula.
Ia menjelaskan, para korban ini berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi kencan secara daring. Mereka berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan.Korban kemudian bertemu dengan pelaku di sebuah warung di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.
Saat itu, pelaku melancarkan aksinya, merayu korban dan meminjam uang yang kemudian diberi oleh korban.Sementara itu, dari hubungan asmara palsu dan singkat tersebut, rentang antara satu hingga dua pekan, pelaku menggasak uang milik para korban dengan total mencapai Rp83 juta.
Kemudian, pelaku menghilang dan tak bisa dihubungi.Kasus tersebut saat ini masih ditangani Polres Kediri Kota.
Keempat korban perempuan ini baru sadar menjadi korban penipuan, setelah tidak bisa menghubungi pelaku, sehingga melaporkan kasus ini.Mereka juga kaget telah menjalin hubungan dengan orang yang sama dan menjadi korban penipuan.
Hal itu diketahui saat proses pemeriksaan kasus tersebut.Tim dari Polres Kediri Kota juga berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jatim. Diduga, pelaku juga terlibat dengan penipuan sama yang marak terjadi di beberapa daerah.
Dalam beberapa laporan, marak terjadinya penipuan lewat kencan daring tersebut. Selain uang, pelaku juga ada yang meminta foto dan video tanpa busana korban yang kemudian dilakukan pemerasan.
Polisi juga sudah mengantongi berkas pelaku. Salah satunya berinisial FZ (31). Polisi masih memburu pelaku.
Polisi meminta warga yang merasa menjadi korban segera lapor ke polisi. Petugas juga meminta warga tidak mudah terpengaruh terlebih lagi dengan pelaku yang baru dikenal.