Kamis 28 Apr 2022 18:34 WIB

Sistem Ganjil Genap dan One Way Jakarta-Semarang Sudah Dimulai

Kebijakan itu dilakukan mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas di tol.

Rep: ali mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Foto udara sejumlah kendaraan melaju di Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 44, Karawang, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar
Foto udara sejumlah kendaraan melaju di Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 44, Karawang, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem ganjil genap dan one way di jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung di Semarang telah resmi diberlakukan Kamis (26/4) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Kebijakan tersebut dilakukan mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung), dimulai pukul 17.00 WIB dan diberlakukan secara situasional," ungkap Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division, Tody Satria, dalam keterangannya, Kamis (28/4).

Baca Juga

Sementara untuk lalu lintas kendaraan menuju Jakarta, kata Tody, dialihkan melalui jalan arteri. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan. Diantaranya dengan memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup. 

Kemudian tak kalah pentingnya, kata Tody, adalah mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area. "Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," ucap Tody.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement