In Picture: Rekayasa Satu Arah Jalur Mudik Tol Cikopo Palimanan
Pemberlakuan satu arah dimulai dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung..
Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi
Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa. (FOTO : Prayogi/Republika. )
Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALIMANAN -- Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).
Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa.
sumber : Republika
Advertisement